Kata Sekjen Golkar Soal 2 Kader Terjerat Suap Proyek PLTU Riau-1

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 4 September 2018 06:06 WIB

Lodewijk Freidricj Paulus saat menghadiri pengumuman kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Lodewijk Freidricj Paulus ditunjuk sebagai Sekjen Partai Golkar. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus mengatakan bahwa partainya menghargai langkah-langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus suap proyek PLTU Riau-1, yang kini menjerat dua kader Golkar, yakni Eni Saragih dan Idrus Marham.

Baca jugs: Airlangga: Hasil Pilkada Bikin Golkar Yakin di Pileg dan Pilpres

"Kami menghargai proses hukum yang berlaku dan Partai Golkar sangat menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK," ujar Lodewijk saat ditemui Tempo di Posko Cemara, Jakarta pada Senin malam, 3 September 2018.

Hal tersebut diungkapkan Lodewijk menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang mengatakan lembaganya bisa saja menjerat Partai Golkar dengan pasal korupsi oleh korporasi bila terbukti ada aliran dana dari proyek PLTU Riau-1 ke Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar pada Desember tahun lalu.

Lodewijk enggan membeberkan seberapa terganggu partainya dengan kasus suap yang menyeret nama besar partai berlambang beringin tersebut. "Yang jelas, kita tetap menatap ke depan. Ibarat orang sudah mau mulai berlari, dia tidak melihat ke kiri dan kanan lagi, dia fokus pada target," ujar Lodewijk.

Advertising
Advertising

Dugaan aliran dana ke Munaslub Partai Golkar mencuat setelah bekas Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih yang menjadi tersangka dalam kasus PLTU Riau buka suara. Eni Saragih mengatakan memberikan Rp 2 miliar hasil suap proyek PLTU Riau untuk Munaslub Golkar 2017.

Baca juga: : Dugaan Aliran E-KTP ke DPD Jateng, Golkar: Percayakan kepada KPK

Eni Saragih menjabat bendahara umum perhelatan yang akhirnya mendapuk Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto. "Yang Rp 2 miliar, saya gunakan untuk Munaslub," ujar Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin, 25 Agustus 2018.

Golkar telah membantah adanya aliran dana suap PLTU Riau ke partainya. Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tak ada sepeserpun uang Eni ke Munaslub. Agus pun menyatakan bahwa partainya siap diaudit jika diperlukan. "Kami clean and clear. Diaudit dimana pun siap," ujar Agus Gumiwang kepada Tempo di kantor DPP Golkar, Jakarta pada Senin, 27 Agustus 2018.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

6 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

7 jam lalu

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

7 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

7 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

9 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

10 jam lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

12 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

12 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya