Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Aliran E-KTP ke DPD Jateng, Golkar: Percayakan kepada KPK

Reporter

image-gnews
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar TB Ace Hasan Sadzily usai menghadiri verifikasi faktual oleh KPU di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018. Tempo/Adam prirez
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar TB Ace Hasan Sadzily usai menghadiri verifikasi faktual oleh KPU di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018. Tempo/Adam prirez
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa dua anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah terkait dengan dugaan aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). KPK menduga aliran duit rasuah proyek tersebut dimanfaatkan untuk menyelenggarakan satu kegiatan partai di Jawa Tengah.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelidiki kasus tersebut. “Percayakan saja kepada KPK. KPK yang melakukan penyelidikan hal itu,” katanya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 6 Mei 2018.

Baca: Setya Novanto Pakai Rp 5 Miliar Uang E-KTP untuk Rapimnas Golkar

Menurut Ace, Golkar juga masih mendalami kasus ini. "Jadi biarkan proses penyelidikannya berjalan. Jangan berandai-andai," ujarnya.

Pada akhir April 2018, KPK memeriksa dua politikus Partai Golkar, yakni Muhammad Iqbal selaku Ketua Harian DPD Partai Gokar Jawa Tengah dan Bambang Eko Suratmo selaku mantan Bendahara DPD Partai Goklar Jawa Tengah tahun 2012. "Hasil pemeriksaan dua anggota DPD Partai Golkar ini, penyidik tidak menemukan kaitannya dengan kasus korupsi e-KTP," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 4 Mei 2018.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pamudi, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera. Penyidik ingin mengkonfirmasi ihwal dugaan aliran dana tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: ICW Minta KPK Jerat Setya Novanto dengan Pidana Pencucian Uang

Febri mengatakan, setelah pemeriksaan dua politikus Partai Golkar tersebut, penyidik akan mendalami siapa orang yang memiliki pengaruh atau bahkan menyarankan atau menyuruh aliran dana korupsi e-KTP sampai ke acara tersebut. "Ini yang akan penyidik lihat ke depannya, siapa yang menyuruh atau menyarankan dugaan aliran dana korupsi e-KTP ini sampai ke kegiatan tersebut," tuturnya.

Menurut Febri, tidak menutup kemungkinan jika akan ada pemeriksaan terhadap pengurus DPD Partai Golkar lain jika dibutuhkan. "Lihat perkembangannya. Kalau dibutuhkan, kalau ada informasi yang ingin dikonfirmasi, tentu kami akan panggil," katanya.

Febri menyebutkan pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari temuan baru adanya aliran dana korupsi e-KTP dalam sebuah kegiatan di Jawa Tengah. Fakta ini muncul dalam persidangan tersangka Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur PT Quadra Solution.

Baca: OTT KPK, Bambang Soesatyo: Tak Mudah Menjaga Citra DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

12 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

1 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

1 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?


KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

1 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.


Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

3 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebelum mengikuti fit and proper test sebagai Kepala BIN di Dewen Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI. Membahas apa?


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

4 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

13 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

22 jam lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

23 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.