KPK Tahan 21 Anggota DPRD Malang

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 4 September 2018 01:35 WIB

Gestur anggota DPRD Malang, Hadi Susanto saat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan setelah diperiksa, di Jakarta, Senin, 3 September 2018. Puluhan anggota DPRD Malang periode 2014-2019 itu ditahan KPK lantaran diduga terlibat dugaan suap menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 21 anggota DPRD Malang dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Sementara satu orang lainnya belum ditahan karena sakit.

Baca juga: 41 Anggota Jadi Tersangka, Agenda DPRD Malang Terbengkalai

"Para tersangka ditahan 20 hari pertama di beberapa rutan berbeda," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin, 3 September 2018.

KPK menahan mereka usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap uang ketok palu APBD-P Kota Malang 2015. KPK menduga 22 anggota DPRD itu menerima suap Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang Nonaktif Mochamad Anton agar menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.

Penetapan tersangka terhadap 22 anggota DPRD tersebut merupakan hasil pengembangan tahap ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya KPK telah menetapkan 19 pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang lainnya untuk kasus yang sama. "Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Menurut pantauan Tempo, 21 anggota DPRD Malang yang ditahan keluar secara bergiliran dari dalam gedung KPK sejak pukul 18.00 hingga 20.30. Mayoritas anggota DPRD Malang itu memilih bungkam dan langsung masuk mobil tahanan.

Baca juga: KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka

Sebanyak 21 anggota DPRD Malang yang langsung ditahan KPK yakni Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, dan Suparno Hadiwibowo di di Polda Metro Jaya. Sementara, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjahyono, Een Ambarsari, dan Ribut Harianto di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Diana Yanti, dan Sugiarto di Rutan KPK Kawasan Gedung Merah Putih KPK. Adapun, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, Bambang Triyoso di Polres Jakarta Selatan. Sementara, satu tersangka bernama Afdhal Fauza belum ditahan karena sakit dan dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta.

Berita terkait

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya