Setya Novanto Kembali Disebut Tahu Korupsi di Bakamla

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 3 September 2018 18:35 WIB

Terpidana mantan ketua DPR, Setya Novanto, tersenyum saat menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, menceritakan pernah diajak bekas anggota DPR Fayakhun Andriadi ke rumah Setya Novanto. Dalam pertemuan itu Fahmi melaporkan soal imbalan proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Baca: Staf Fayakhun Pernah Berikan Uang kepada Keponakan Setya Novanto

"Saya ke rumah Pak Setya Novanto dengan Fayakhun. Poinnya soal dana fee 6 persen," kata Fahmi saat bersaksi dalam persidangan perkara suap di Bakamla dengan terdakwa Fayakhun. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 3 September 2018.

Fahmi mengatakan pertemuan itu terjadi pada Agustus 2016. Pertemuan juga dihadiri Direktur PT Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Arief serta bagian operasional PT Merial Esa, M. Adami Okta.

Adami Okta dalam sidang sebelumnya mengatakan pertemuan itu terjadi karena muncul perselisihan antara Fayakhun dan Staf Ahli Kepala Bakamla Ali Fahmi Habsy. Adami mengatakan kedua orang itu saling mengklaim menjadi orang yang paling bisa mengurus anggaran di DPR.

Advertising
Advertising

Fayakhun, kata Adami, meminta bertemu dengan Fahmi Darmawansyah dan Ali Habsy untuk membicarakan masalah tersebut di sebuah hotel. Namun, Ali Fahmi tidak mau hadir. "Pak Fayakhun ingin menjelaskan ini kerjanya siapa yang benar, tapi Ali Habsy tidak datang," kata dia.

Baca: KPK Sebut Setya Novanto Tahu Pengaturan Suap Proyek PLTU Riau-1

Adami mengatakan dalam pertemuan itu Fahmi mengatakan pada Fayakhun bahwa uang Rp 54 miliar untuk mengurus anggaran di DPR sudah diserahkan ke Ali Habsy. Mengetahui itu, Fayakhun kecewa. Fayakhun kemudian mengajak mereka bertemu Setya Novanto.

Menurut Fahmi, pertemuan itu tak berlangsung lama. Setya Novanto, kata dia, tak banyak menanggapi. "Dingin saja, mungkin kecewa juga, tidak ada kata yang diucapkan," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan tidak tahu alasan Fayakhun mengajak bertemu Setya Novanto. Dia menduga mungkin karena sama-sama kader Partai Golkar.

Adapun Setya Novanto telah membantah terlibat dalam proyek di Bakamla. Dia merasa namanya telah dicemarkan karena disangkutpautkan dengan perkara tersebut. "Saya tidak pernah tahu urusan Bakamla, tidak pernah tahu," kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 25 Januari 2018.

Dalam perkara ini Fayakhun didakwa menerima suap sebanyak US$ 911.480 dalam proyek Bakamla. Dia didakwa menerima uang itu dari Fahmi, selaku Direktur PT Merial Esa, penggarap proyek ini. Jaksa mendakwa Fayakhun menerima uang itu sebagai imbalan atas jasanya meloloskan alokasi penambahan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

4 hari lalu

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

16 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

17 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

18 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

19 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya