Ormas Dayak Kalimantan Barat Protes Pernyataan Sutopo BNPB

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 30 Agustus 2018 15:32 WIB

Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, menjelaskan kondisi bencana banjir Garut dan Sumedang, di kantor BNPB, 21 September 2016. TEMPO/Amirullah

TEMPO.CO, Jakarta - Ormas Dayak se-Kalimantan Barat, menuntut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho meminta maaf langsung ke masyarakat Dayak di Kalbar.

Baca juga: Tokoh Dayak Ini Meminta Pemindahan Ibu Kota Tak Sekadar Wacana

Dalam orasinya di depan Kantor DPRD Kalbar, Sekretaris MADN, Yakobus Kumis di Pontianak meminta Sutopo Purwo Nugroho agar hadir di Kalbar untuk menjelaskan permasalahan tersebut paling lambat tujuh hari terhitung aksi hari ini.

"Pernyataan Sutopo, bahwa gawai serentak memicu kebakaran hutan dan lahan, tidak bisa kami terima, karena selama ini masyarakat Dayak dengan kearifan lokalnya tidak merusak hutan, dan kami sudah ribuan tahun berladang," katanya.

Ia juga mengajak, siapa saja untuk turun langsung ke kampung-kampung guna melihat secara langsung bagaimana masyarakat Dayak membakar lahan dengan cara kearifan lokal, dan sudah jelas pihaknya juga tidak membakar lahan gambut.

Advertising
Advertising

Baca juga: Penyebab Dewan Adat Dayak Beri Gelar Kehormatan untuk Jusuf Kalla

Sebelumnya lewat keterangan persnya, Sutopo Purwo Nugroho menyebut masyarakat di Kabupaten Sanggau, Sambas, Ketapang, Kubu Raya dan lainnya memiliki tradisi gawai serentak yaitu kebiasaan persiapan musim tanam dan membuka lahan dengan cara membakar.

Namun Sutopo menyatakan tidak bermaksud menghina atau mencap tradisi gawai serentak sebagai penyebab semakin banyaknya kabut asap.

Ketua Perhimpunan Perempuan Dayak Kalbar, Katarina Lies mengatakan, pihaknya (suku Dayak) merasa tersinggung dengan pernyataan Sutopo dan pihaknya selalu dikambinghitamkan atas kejadian kebakaran hutan dan lahan sehingga berdampak asap tersebut.

"Kami hidup sebagai orang Dayak, makan dari beras hasil ladang, sehingga asap bukan bersumber dari Dayak, jangan lagi mengkambinghitamkan gawai," ujarnya.

Menurut dia, kalau dilarang berladang, mampukan pemerintah memberikan makan pada masyarakat. "Sekarang kami menuntut pak Sutopo menyelesaikan masalah ini, sehingga ke depan tidak ada lagi yang dikambinghitamkan kalau terjadi Karhutla dan menyebabkan kabut asap," ujarnya.

Dalam aksinya, Ormas Dayak se-Kalbar, intinya menuntut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho untuk hadir di pengadilan adat Dayak di Pontianak, untuk diadili secara adat-istiadat, dan hukum adat Dayak paling lama tujuh hari setelah surat tersebut diterima.

Kemudian, meminta Sutopo mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak, baik melalui media lokal maupun nasional, kemudian meminta agar Sutopo dapat menghormati kearifan lokal masyarakat Dayak dalam bingkai NKRI, serta mengingatkan kepada pihak manapun agar tidak mudah mengeluarkan pernyataan serupa, yang dapat mendiskreditkan masyarakat Dayak.

Baca juga: Inilah Daerah Langganan Kebakaran Hutan dan Lahan Menurut BNPB

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriyansah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat Dayak. "Kami akan proses agar dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan," katanya.

Kepala BNPB Kalbar, TTA Nyarong menyatakan, dirinya akan menyampaikan pernyataan sikap dari Ormas Dayak se-Kalbar tersebut kepada pak Sutopo langsung.

"Sore ini saya berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan pernyataan sikap tersebut," katanya.

Sebelumnya, secara tertulis Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, dirinya atas nama pribadi dan sebagai Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB tidak ada maksud menghina dan mencap bahwa tradisi gawai penyebab semakin banyaknya kabut asap.

"Atas nama pribadi dan sebagai Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, saya mohon maaf kepada masyarakat Dayak di seluruh Indonesia, atas kekhilafan penulisan yang mengakibatkan penafsiran yang salah," ujarnya.

Ia berharap masalah ini selesai sampai disini dan tidak diperpanjang kembali. Keterangan pers yang disebarkan ke media tidak ada tendensi lain dalam mengeluarkan pernyataan, kecuali dari membaca laporan, karena pernyataan yang sama juga dikeluarkan oleh KLHK dan sebagainya.

Berita terkait

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

2 jam lalu

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

2 jam lalu

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

Erupsi di Gunung Ruang masih berdampak pada terputusnya akses lalu lintas di tujuh bandar udara terdekat.

Baca Selengkapnya

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

3 jam lalu

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

BNPB meminta semua kebutuhan dasar masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang dapat segera dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

20 jam lalu

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

Sebanyak dua desa di Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, bakal dikosongkan.

Baca Selengkapnya

Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

3 hari lalu

Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

BNPB terus mengupayakan penanggulangan dampak gempa Garut.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

3 hari lalu

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

Sebanyak 267 rumah warga terdampak gempa yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

3 hari lalu

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

BNPB terus melakukan pemutakhiran data tiga hari setelah gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

4 hari lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya

Gempa M6,2 di Kabupaten Garut Rusak Sejumlah Bangunan

5 hari lalu

Gempa M6,2 di Kabupaten Garut Rusak Sejumlah Bangunan

Sedikitnya empat orang luka-luka akibat gempa yang terjadi pada Sabtu malam ini.

Baca Selengkapnya

Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara, BNPB Peringatkan Masih Ada Retakan Tanah

5 hari lalu

Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara, BNPB Peringatkan Masih Ada Retakan Tanah

Dua kali tanah longsor yang terjadi pada Jumat pagi lalu menimbun sembilan warga. Tiga di antaranya tewas.

Baca Selengkapnya