TEMPO.CO, Palangkaraya - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendapat gelar hehormatan dari Dewan Adat Dayak karena dinilai sebagai tokoh panutan hidup berbangsa dan bernegara. Penganugerahan diberikan saat kunjungan kerja Kalla ke Palangkaraya, Rabu, 26 April 2017.
Pemberian gelar dilakukan dalam upacara Pantan Balangan, penyambutan adat Dayat, saat Kalla tiba di Bandara Tjilik Riwut. Prosesi tersebut dipimpin Ketua Umum Dewan Adat Dayak Agustiar Sabran.
Baca : Jokowi Ingin Ibu Kota Dipindah ke Palangkaraya, JK Pilih Mamuju
Gelar yang diberikan pada Kalla adalah Raja Marunting Batu Pangumbang Langit, Teras Rangkang Duhuna Pasihai, Rujin Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Arti gelar tersebut berarti seorang pemimpin yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa. Kokoh dan kuat menjaga persatuan dan kesatuan sebagai contoh panutan hidup berbangsa dan bernegara," kata Agustiar, Rabu 26 April 2017.
Penganugerahan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Adat Dayak No. 14/DAD-KTG/KPTS/IV/2017.
Sebelum pemberian gelar, Kalla disambut sejumlah prosesi, diantaranya tari penyambutan selamat datang. Dilanjutkan dengan prosesi menggulung kain bersama tetua adat Dayak. Kain digulung dimulai dari sisi kiri ke arah tengah, dan sisi sebaliknya ke arah tengah.
Simak pula : Pengumuman SNMPTN Dibuka Pukul 14.00 Hari Ini
Setelah itu, Kalla dan tetua adat Dayak mengangkat kain bersama-sama dari tengah ke atas sebanyak tiga kali. Tetua adat pun membacakan doa sambil mengibas dengan air untuk kebaikan Kalla. Wapres menyambut dengan menengadahkan tangan, dilanjutkan dengan proses menggeser belanga bersama tetua adat dan bersalaman. Di akhir prosesi, tetua adat menyematkan rompi, topi, mandau.
Kunjungan Kalla ke Palangkaraya adalah untuk membuka rapat kerja nasional Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS PTIS). Pembukaan dilangsungkan di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
AMIRULLAH SUHADA