Andi Arief Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Jumat, 24 Agustus 2018 10:57 WIB

Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno diwawancara usai menghadiri acara Refreshing Mubalig Muhammadiyah Regional DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Agustus 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengatakan dirinya kembali tak bisa menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pemeriksaan kasus dugaan mahar politik bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno.

"Kemarin saya sudah menghubungi Bawaslu tentang ada kemungkinan masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat sepenuhnya," kata Andi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 24 Agustus 2018.

Baca: Ruhut Sitompul: Soal Mahar Politik, Andi Arief Bak Simalakama

Pemanggilan Andi Arief adalah tindak lanjut dari laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) kepada Bawaslu terkait dengan dugaan mahar politik yang dilakukan oleh Sandiaga Uno untuk menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Andi Arief telah dipanggil untuk ketiga kalinya hingga hari ini. Sebelumnya pada Senin, 20 Agustus dan Selasa, 21 Agustus, ia juga tak bisa menghadiri panggilan Bawaslu.

Andi mengatakan sempat memberikan tiga pilihan kepada Bawaslu agar ia tetap bisa mengklarifikasi dugaan mahar politik ini. Tiga pilihan itu, yakni dengan cara video call, klarifikasi tertulis serta melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung. "Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu," kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut Andi, dia akan menjelaskan ketidakhadirannya ke dalam pemanggilan yang ketiga ini ke Bawaslu. Ia meminta dua pengacara yang juga pengurus partai, Jansen Sitindaon dari Demokrat dan Habiburokhman dari Gerindra untuk menjelaskan hal tersebut. "Serta menanyakan langsung perkembangan masalah ini selanjutnya karena sudah undangan yang ketiga buat saya," kata dia.

Baca: Demokrat Tak Ikut Campur Soal Pemeriksaan Andi Arief oleh Bawaslu

Dugaan mahar politik dari Sandiaga sebelumnya mencuat lewat cuitan Andi Arief di Twitter-nya. Andi menyebut Sandiaga menjanjikan masing-masing Rp 500 miliar kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut Andi, Sandi memberikan uang itu agar kedua partai membolehkannya maju sebagai cawapres Prabowo.

Sandiaga Uno telah menyampaikan bantahan terhadap dugaan mahar politik tersebut kepada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa. "Tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan menyatakan itu tidak benar," kata Sandi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.

Baca: Demokrat: Andi Arief Tak Sengaja Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

6 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya