Divonis 1,5 Tahun Kasus Penistaan Agama, Meiliana Ajukan Banding

Kamis, 23 Agustus 2018 16:41 WIB

Dua wihara dan lima kelenteng yang terletak di wilayah Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, dibakar oleh sekelompok massa 29 Juli 2016 (Foto: Istimewa)

TEMPO.CO, Medan - Meiliana, warga Tanjung Balai yang divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penistaan agama akan mengajukan banding. "Meiliana banding. Dia merasa tidak bersalah," kata Kamaluddin Pane, kuasa hukum Meiliana kepada Tempo, Kamis 23 Agustus 2018.

Baca juga: Kerusuhan Tanjungbalai Jadi Kasus Penistaan Agama

Menurut Kamaluddin, kliennya yakin bisa bebas murni karena merasa tak melakukan penistaan agama seperti yang dituduhkan kepadanya.

Ia mengatakan, majelis hakim tak obyektif dalam memutus perkara penistaan agama yang menjerat Meiliana.

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 18 bulan penjara untuk Meiliana pada Selasa 21 Agustus 2018 lalu. Majelis Hakim yang dipimpin Wahyu Prasetyo Wibowo menyatakan Meiliana terbukti melaggar Pasal 156A KUHP.

Advertising
Advertising

Pasal ini berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500."

Baca juga: Tuduhan Serampangan bagi Meiliana

Kasus Meiliana berawal saat ia bertanya tentang suara azan di masjid dekat rumahnya yang dinilainya terlalu keras. Sejumlah kelompok masyarakat kemudian menuding Meiliana menghina Islam dengan melarang azan.

Meski dipersidangan bukti-bukti Meiliana pernah melarang azan tidak bisa dihadirkan, namun hakim tetap menyatakan Meiliana bersalah dalam kasus penistaan agama ini.

"Hanya karena mengeluh suara azan dirasakannya terlalu kuat saat itu Meiliana harus menjalani hukuman. Memang dia sempat menyinggung soal suara azan tapi tidak pernah melarang azan berkumandang. Itu dua hal yang berbeda," ujar Kamal.

Baca juga: PBNU: Katakan Suara Adzan Terlalu Keras Bukan Penistaan Agama

Kasus penistaan agama Meiliana ini, kata Kamal mendapat perhatian sangat luas dari berbagai lapisan masyarakat. "Termasuk para politikus dan tokoh-tokoh agama. Pak Mahfud MD saya lihat juga memberi komentar terhadap putusan yang kami nilai sangat aneh ini," ujar Kamal.

Berita terkait

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

49 menit lalu

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

22 jam lalu

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

23 jam lalu

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

4 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

4 hari lalu

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

4 hari lalu

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

4 hari lalu

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

5 hari lalu

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

Cawagub Suswono akhirnya meminta maaf setelah candaannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar menuai polemik kencang.

Baca Selengkapnya

Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

6 hari lalu

Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

Guyonan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik. Berikut respons yang pro dan kontra.

Baca Selengkapnya