Diduga Pungli, Kapolres Kediri Diproses Divisi Propam Mabes Polri

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 23 Agustus 2018 16:26 WIB

Ilustrasi pungli. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan proses hukum Kepala Polres Kediri Ajun Komisaris Besar Erick Hermawan sedang berlangsung. Erick akan dibidik dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena disangka melakukan praktik pungutan liar atau pungli terhadap pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Kediri.

"Ini sudah berkali-kali diingatkan," ujar Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Agustus 2018. Arief mengaku pernah menjadi kapolres, tapi tidak pernah melakukan praktik pungutan liar.

Baca:
Satgas Saber Pungli: Pungutan Liar Berpotensi ...

Pelanggaran yang dilakukan Erick viral di media sosial. Pemeriksaan Polda Jawa Timur menyatakan pungutan dilakukan dengan cara menarik biaya kepada pemohon surat izin mengemudi (SIM). Pungli itu dilakukan oleh sejumlah calo berinisial HA, AX, BD, DW dan YD. Biayanya bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp650 ribu, tergantung dari jenis SIM. Para calo dikoordinir anggota Satpas SIM Polres Kediri.

Diduga Erick mendapatkan sekitar Rp40 Juta sampai Rp50 juta setiap pekan dari praktik itu. Kasat Lantas Polres Kediri Ajun Komisaris Fatikh mendapat jatah Rp10 juta sampai Rp15 juta dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Inspektur Satu Bagus Rp2 juta sampai Rp3 juta.

Baca: OTT Capai 1.316 Kasus, Satgas Saber Pungli ...

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Brigadir Jenderal Listyo Sigit mengatakan Erick yang tengah diperiksa Divisi Propam Polri bakal dikenai sanksi karena melanggar etika profesi. Sanksi akibat pelanggaran etika profesi, kata Listyo, bervariasi mulai dari demosi sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat. "Kami usulkan posisinya untuk dievaluasi."

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan Divisi Propam akan menyelidiki kemungkinan pidana dalam kasus Erick Hermawan.

Advertising
Advertising

Simak: Hasil Riset, Pengadilan Negeri Masih Marak Pungli

Menurut Setyo, tindakan terhadap Erick menjadi peringatan bagi semua satuan wilayah yang mengelola pelayanan masyarakat. Polri, kata dia sudah berupaya mengingatkan jajarannya untuk melakukan praktik pungli melalui imbauan dan pelayanan berbasis teknologi.

Ia berharap masyarakat memberi informasi jika ada pungutan lebih. “Masyarakat bisa melapor ke propam irwasum atau saber pungli," ujar Setyo.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

12 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

15 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

16 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

17 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

20 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

21 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya