TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Petugas Saber Pungutan Liar Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengatakan sampai saat ini sudah ada 1.316 kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli yang terjadi di seluruh Indonesia. Atas alasan itulah, Satgas Saber Pungli mengadakan sosialisasi dalam acara car-free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
"Di Indonesia masih terjadi pungli. Karena itu, sosialisasi ini menjadi salah satu fungsi pencegahan," ujar Dwi dalam acara Sosialisasi Satgas Saber Pungli, Ahad, 12 November 2017.
Baca: Sepanjang 2017, Tim Saber Pungli Tangkap 2.426 Tersangka
Dwi menuturkan ada banyak bidang yang kerap menjadi tempat terjadinya pungli. Di antaranya pelayanan publik, perizinan, penegakan hukum, dan pendidikan. "Kami petakan tempat pungli dan ada datanya. Lalu kami sampaikan ke publik," tuturnya.
Sosialisasi ini sudah berjalan di 18 provinsi dari 25 provinsi yang direncanakan. Satgas mengumpulkan masyarakat, lalu memberikan info aktual mengenai praktik pungli dan bagaimana mencegahnya secara tegas, serta mampu menimbulkan efek jera.
Baca: Satgas Saber Pungli Rilis 7 Kementerian Paling Bermasalah
"Pungli hanya bahasa sosial saja. Sebenarnya, dengan adanya pemaksaan, melayani secara berbelit –belit, dan meminta uang merupakan suatu kejahatan, yaitu pemerasan," kata Dwi.
Dari sosialisasi ini, Dwi berharap masyarakat Indonesia memiliki mindset berani menolak pungli. "Pungli bisa menurunkan wibawa hukum dan kepercayaan publik kepada pemerintah," ucapnya.
Masyarakat pun bisa melaporkan pungli dengan datang langsung, telepon, SMS, dan e-mail. Dwi berujar sistem online yang kini semakin dikembangkan, seperti e-tilang, e-paspor, e-samsat, bisa semakin mempermudah pelaporan atau pencegahan pungli.