BNN Tangkap Kurir Narkoba Anak Buah Ibrahim Hongkong di Medan

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 23 Agustus 2018 15:39 WIB

Tersangka Syafwadi yang bertugas sebagai kurir mengantarkan sabu jaringan oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat dan mantan kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ibrahim alias Hongkong. Dokumen BNN

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Syafwadi, kurir pengantar sabu, anak buah anggota nonaktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan alias Hongkong. Anak buah mantan politikus Partai NasDem itu ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Baca: Diduga Bandar Narkoba, Ibrahim Hongkong Terancam Hukuman Berat

"Peran yang bersangkutan ini sebagai pengantar narkotika menggunakan speed boat dari Penang ke tangah laut, bersama tersangka Daus (Firdaus)," kata Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 Agustus 2018.

Dari hasil pemeriksaan, Arman menjelaskan, Syafwadi mengaku sudah empat kali mengantarkan narkoba. Sebagai imbalannya, dia Syafwadi mendapatkan upah sampai Rp 80 juta sekali antar barang tersebut.

Baca: BNN Geledah Rumah Anggota DPRD Langkat Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 22 Agustus 2018, BNN menangkap satu anak buah Ibrahim, Firdaus alias Daus, yang berperan sama dengan Syafwadi. Daus bertugas mengantar sabu dengan speed boat dari Pulau Pinang, Malaysia, ke titik pertukaran narkoba di tengah laut.
Daus sempat mengelabuhi BNN dengan melakukan check in ke pesawat dari Penang, Malaysia, ke Aceh. Padahal Daus langsung keluar dari bandara Penang dan justru terbang dengan maskapai dari bandar Kuala Lumpur.

Sebelumnya BNN menangkap Ibrahim Hasan alias Hongkong, bersama lima orang dalam operasi penggrebekan upaya pengedaran narkoban id Aceh dan Sumatera Utara pada 28 Juli 2018. Kelima orang yang ikut ditangkap bersama Ibrahim, adalah Jampok alias Ibrahim, Rinaldi, Rahman, Joko, dan Amat. Dalam penangkapan itu, BNN menyita 30 ribu butir ekstasi, kapal kayu, mobil Fortuner, telepon seluler, dan uang tunai senilai Rp 1,55 juta.

Baca: BNN Bekuk Kurir Narkoba Suruhan Eks Caleg NasDem Ibrahim Hongkong

Advertising
Advertising

Menuurt Arman, Ibrahim telah mengakui menyelundupkan narkoban drari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. Pertengahan Juni 2018, kata dia, BNN sempat mengejar Ibrahim saat membawa sabu seberat 55 kilogram dari Malaysia. Tapi Ibrahim lolos setelah melarikan diri di sekitar perkampungan Pangkalan Susu. "Dia bawa sendiri dengan mobil," ujarnya.

Arman mengatakan, Ibrahim diduga sebagai pemilik dan bandar dari 105 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi itu. Narkoba diduga berasal dari seorang bandar lain di Pulau Pinang, Malaysia, untuk selanjutnya diedarkan ke Aceh, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Ibrahim dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia diancam dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

ANTARA

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

5 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

6 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya