Kata Ketum Muhammadiyah Soal Kasus Penistaan Agama Meiliana

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 23 Agustus 2018 15:37 WIB

Presiden Jokowi menjamu makan siang Ketua Muhammadiyah Haedar Nasir di Istana Kepresidenan, 13 Januari 2017. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir ikut bersuara atas kasus penistaan agama yang dialami warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, Meiliana.

Baca juga: Kerusuhan Tanjungbalai Jadi Kasus Penistaan Agama

Haedar meminta semua pihak memupuk dimensi kedewasaan dan toleransi. "Ini saya pikir perlu dipupuk kedewasaan sehingga tidak semua hal masuk ke ranah hukum," katanya ketika ditemui seusai silaturahmi dengan Presiden Joko Widodo di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.

Menurut dia, jika sudah masuk ranah hukum seperti kasus Meiliana, semua pihak harus menghormati setiap keputusan pengadilan.

"Di luar itu, yang paling penting bagaimana kita seluruh warga bangsa yang beragama dan masyarakat itu terus saling memupuk toleransi, kuncinya di situ," katanya.

Advertising
Advertising

Ia menyebutkan ranah hukum merupakan ranah yang memang jelas hitam-putih dan kalau pihak yang bersengketa secara sosial tidak tuntas, dia masuk ke ranah hukum.

"Nah, kalau dihukum, kita terima putusan hukum, bagi yang tidak puas, bisa naik banding, tapi komitmen Muhammadiyah bagaimana toleransi dan saling memahami," ujar Haedar.

Baca juga: Tuduhan Serampangan bagi Meiliana

Ia mencontohkan, di masjid, orang semestinya tahu bagaimana menjaga perasaan orang yang berbeda agama, yang di gereja juga demikian.

"Warga juga jangan terlalu sensitif, kadang masyarakat kurang proporsional juga, kalau ada hiburan kadang tanpa izin, gede-gede suaranya, sering enggak terganggu, tapi ada suara azan dikit kencang aja, terganggu," katanya.

Haedar menegaskan perlunya dipupuk kedewasaan dan toleransi sehingga tidak semua hal masuk ke ranah hukum.

Ketika ditanya apakah suara azan harus keras, Haedar mengatakan azan harus terdengar orang lain sehingga tahu dipanggil untuk salat.

Baca juga: Ini Kronologi Kasus Penistaan Agama Meiliana di Tanjung Balai

"Kalau di dalam hati, enggak kedengaran jemaah. Soal seberapa volume suara itu tentu kan punya kadar masing-masing, bukan soal besar kecil suara azan, begitu juga nanti suara di gereja," tuturnya.

Haedar menyesalkan kadang ada rasa yang hilang antarwarga masyarakat. "Ini yang mesti kita bina, yang satu saking semangatnya azan kenceng sekali, yang satu terlalu sensitif juga, padahal ketika dengar lagu dangdut di samping dia enggak terganggu, ada sesuatu yang perlu didialogkan," katanya.

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

11 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

2 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

6 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya