PBNU: Katakan Suara Adzan Terlalu Keras Bukan Penistaan Agama

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 22 Agustus 2018 05:47 WIB

Dua wihara dan lima kelenteng yang terletak di wilayah Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, dibakar oleh sekelompok massa 29 Juli 2016 (Foto: Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas mengkritisi keputusan Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara bagi Meiliana, seorang warga Tanjung Balai dalam kasus penistaan agama.

Baca juga: Kerusuhan Tanjungbalai Jadi Kasus Penistaan Agama

Meiliana dianggap menistakan agama setelah ia mengeluhkan suara adzan yang terlalu kencang di daerahnya. "Saya tidak melihat ungkapan suara adzan terlalu keras sebagai ekspresi kebencian atau sikap permusuhan terhadap golongan atau agama tertentu," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Selasa 21 Agustus 2018.

Robikin mengatakan sebagai muslim pendapat seperti itu sewajarnya ditempatkan sebagai kritik konstruktif dalam kehidupan masyarakat yang plural.

Meiliana menjadi terdakwa kasus penistaan agama setelah mengatakan suara adzan di Masjid Al Makshun di Jalan Karya, Tanjungbalai terlalu keras. Tapi protes Meiliana itu membuat warga lainnya tersinggung.

Advertising
Advertising

Kerusuhan bernuansa SARA pun terjadi di Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Jumat 29 Juli 2016 sekitar pukul 23.30 WIB hingga Sabtu 30 Juli 2016. Massa yang mengamuk membakar serta meusak sejumlah vihara dan klenteng serta sejumlah kendaraan di kota itu.

Baca juga: Tuduhan Serampangan bagi Meiliana

Polisi kemudian menangkap 20 orang tersangka. Adapun Meiliana ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan sejak 30 Mei 2018.

Dalam sidang putusan yang berlangsung Selasa 21 Agustus 2018 Majelis Hakim yang diketuai Prasetyo Wibowo menyatakan Meiliana terbuktu bersalah melakukan perbuatan penistaan agama seperti diatur pasal 156A KUHP.

Atas kasus ini Robikin mengharapkan penegak hukum tidak serta merta menjadikan delik penistaan agama sebagai alat untuk membungkam hak berpendapat. “Lahirnya pasal penodaan agama ini adalah untuk menjaga harmoni sosial yang disebabkan adanya perbedaan golongan dan perbedaan keyakinan yang dianut,” kata Robikin.

Mengungkapkan keberatan karena suara adzan terlalu keras, lanjut Robikin yang juga seorang Advokat Konstitusi, tidak termasuk sebagai ekspresi kebencian terhadap golongan atau agama tertentu. Baginya pendapat Meiliana adalah hal yang sangat lumrah, dan harusnya ditempatkan sebagai sebuah kritik yang membangun.

Berita terkait

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

4 hari lalu

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

4 hari lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

4 hari lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

4 hari lalu

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

4 hari lalu

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

4 hari lalu

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

Halalbihalal PBNU juga akan dihadiri duta besar negara sahabat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya