PBNU: Katakan Suara Adzan Terlalu Keras Bukan Penistaan Agama

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 22 Agustus 2018 05:47 WIB

Dua wihara dan lima kelenteng yang terletak di wilayah Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, dibakar oleh sekelompok massa 29 Juli 2016 (Foto: Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas mengkritisi keputusan Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara bagi Meiliana, seorang warga Tanjung Balai dalam kasus penistaan agama.

Baca juga: Kerusuhan Tanjungbalai Jadi Kasus Penistaan Agama

Meiliana dianggap menistakan agama setelah ia mengeluhkan suara adzan yang terlalu kencang di daerahnya. "Saya tidak melihat ungkapan suara adzan terlalu keras sebagai ekspresi kebencian atau sikap permusuhan terhadap golongan atau agama tertentu," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Selasa 21 Agustus 2018.

Robikin mengatakan sebagai muslim pendapat seperti itu sewajarnya ditempatkan sebagai kritik konstruktif dalam kehidupan masyarakat yang plural.

Meiliana menjadi terdakwa kasus penistaan agama setelah mengatakan suara adzan di Masjid Al Makshun di Jalan Karya, Tanjungbalai terlalu keras. Tapi protes Meiliana itu membuat warga lainnya tersinggung.

Advertising
Advertising

Kerusuhan bernuansa SARA pun terjadi di Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Jumat 29 Juli 2016 sekitar pukul 23.30 WIB hingga Sabtu 30 Juli 2016. Massa yang mengamuk membakar serta meusak sejumlah vihara dan klenteng serta sejumlah kendaraan di kota itu.

Baca juga: Tuduhan Serampangan bagi Meiliana

Polisi kemudian menangkap 20 orang tersangka. Adapun Meiliana ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan sejak 30 Mei 2018.

Dalam sidang putusan yang berlangsung Selasa 21 Agustus 2018 Majelis Hakim yang diketuai Prasetyo Wibowo menyatakan Meiliana terbuktu bersalah melakukan perbuatan penistaan agama seperti diatur pasal 156A KUHP.

Atas kasus ini Robikin mengharapkan penegak hukum tidak serta merta menjadikan delik penistaan agama sebagai alat untuk membungkam hak berpendapat. “Lahirnya pasal penodaan agama ini adalah untuk menjaga harmoni sosial yang disebabkan adanya perbedaan golongan dan perbedaan keyakinan yang dianut,” kata Robikin.

Mengungkapkan keberatan karena suara adzan terlalu keras, lanjut Robikin yang juga seorang Advokat Konstitusi, tidak termasuk sebagai ekspresi kebencian terhadap golongan atau agama tertentu. Baginya pendapat Meiliana adalah hal yang sangat lumrah, dan harusnya ditempatkan sebagai sebuah kritik yang membangun.

Berita terkait

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

4 jam lalu

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?

Baca Selengkapnya

PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

15 jam lalu

PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

Menurut Ketua PBNU, permintaan maaf dari Suswono cukup menyelesaikan permasalahan atas pernyataan janda kaya yang dinilai merendahkan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

1 hari lalu

Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

1 hari lalu

Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

4 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

4 hari lalu

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

4 hari lalu

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

5 hari lalu

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

5 hari lalu

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

Hubungan Gus Ipul dan Cak Imin sempat memanas imbas 'perseteruan' PBNU dan PKB.

Baca Selengkapnya