ACTA Minta Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno Tak Diproses Bawaslu

Reporter

Syafiul Hadi

Jumat, 17 Agustus 2018 02:06 WIB

Sekretaris Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), M. Said Bakhrie berbicara kepada awak media usai memberikan legal opinion ke Bawaslu terkait laporan dugaan mahar politik cawapres Sandiaga Uno di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menanggapi laporan tentang dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sekretaris Dewan Pembina ACTA Said Bakhrie mengatakan laporan ini seharusnya tak diproses oleh Bawaslu.

Baca: Sandiaga Uno Klarifikasi Dugaan Mahar Politik ke KPK

"Kami berharap Bawaslu bisa menyikapi dengan bijak, bahwa laporan tersebut seharusnya tak diterima serta merta," ujar Said kepada awak media di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.

Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke Bawaslu, Selasa, 14 Agustus 2018. Mereka menilai Bawaslu perlu menindaklanjuti hal itu karena politikus Partai Demokrat Andi Arief berulang kali menyebutkan Sandiaha memberi mahar politik ke PAN dan PKS. Menurut mereka, cuitan Andi Arief di Twitter dapat dijadikan bukti yang kredibel.

Baca: Alasan KPK Tidak Bisa Usut Mahar Politik Jenderal Kardus Sandiaga

Said mengatakan laporan dugaan mahar politik ini tak memenuhi unsur pelanggaran dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 288 tentang Pemilu. Sebab, kata dia, dugaan mahar politik ini tidak terbukti. "Kan tak pernah dilakukan dan tak terbukti. Itu anggapan seseorang, asumsi saja, dugaan," katanya.

Menurut Said, bukti yang diajukan dalam laporan dugaan mahar politik ini juga tak dapat digunakan. Menurut dia, bukti kliping media massa yang disertakan pelapor tak berkekuatan hukum. "Harusnya alat bukti merujuk dalam KUHP dan hukum acara perdata," ucapnya.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko mengatakan keterangan politikus Partai Demokrat Andi Arief yang pertama kali menyebut ada dugaan mahar politik ini juga tak bisa dijadikan bukti. Sebab, cuitan Andi Arief di Twitter ini juga merupakan asumsi belaka. "Yang katanya, katanya ini tak punya kekuatan hukum juga," tuturnya.

Baca: Pilpres 2019, Bawaslu Hati-hati Tangani Dugaan Mahar Sandiaga

Adapun, Sandiaga Uno juga telah mengklarifikasi dugaan pemberian mahar politik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyampaikan bantahannya kepada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa. "Tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan menyatakan itu tidak benar," kata dia di Gedung KPK, Selasa, 14 Agustus 2018.

Sandiaga dituding menjanjikan masing-masing Rp 500 miliar kepada PKS dan PAN. Andi Arief menyebut Sandi memberikan uang itu agar kedua partai memperbolehkannya maju sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

ROSSENO AJI

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

14 menit lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

10 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

1 hari lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

3 hari lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya