Kesaksian Eks Mensesneg Soal Penghapusan Utang Sjamsul Nursalim

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 16 Agustus 2018 21:15 WIB

Terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung (kiri) menutupi wajahnya saat mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Dalam sidang ini jaksa penuntut umum KPK menghadirkan 12 saksi terkait tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator BLBI kepada BPPN. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Sekretaris Negara Bambang Kesowo mengatakan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri pernah menyetujui penghapusbukuan sebagian utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI milik Sjamsul Nursalim. Dia mengatakan itu saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung.

Baca juga: Kasus BLBI, KPK Belum Bisa Panggil Paksa Sjamsul Nursalim

"Presiden menyatakan, baik itu dilaksanakan, kata-kata itu sering kali keluar dan menjadi polanya," kata dia saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.

Bambang menuturkan keputusan itu diambil Megawati saat rapat kabinet terbatas pada 11 Februari 2004. Dalam rapat itu hadir sejumlah menteri, termasuk dirinya, Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti dan Syafruddin selaku Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan menyebut pada rapat itu, Syafruddin melaporkan soal utang petani tambak Dipasena yang berjumlah Rp 3,9 triliun. Utang itu menjadi salah satu aset milik Sjamsul yang diberikan ke negara untuk membayar utang BLBI.

Advertising
Advertising

Menurut jaksa, Syafruddin melaporkan sebanyak Rp 2,8 triliun utang itu macet, sementara Rp 1,1 triliun sisanya bisa ditagih. Syafruddin mengusulkan penghapusbukuan terhadap Rp 2,8 triliun kredit macet. Rapat tak mengambil keputusan, namun Syafruddin didakwa membuat seolah rapat menyetujui usulannya. "Syafruddin juga tidak menjelaskan misinterpretasi pada saat aset itu diserahkan ke BPPN."

Baca juga: Resolusi Tuntaskan Kasus BLBI, Ini Langkah yang Dilakukan KPK

Jaksa mengatakan, kesimpulan rapat yang dia buat sendiri kemudian menjadi landasan Syafruddin menerbitkan SKL bagi pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim. Namun belakangan, keputusan Syafruddin mengeluarkan SKL membuatnya harus berurusan dengan lembaga antirasuah.

KPK mendakwa Syafruddin bersama Dorodjatun merugikan negara Rp 4,58 triliun dari penerbitan SKL untuk Sjamsul. Mereka juga didakwa telah memperkaya Sjamsul dari penerbitan SKL tersebut.

Namun, Bambang mengatakan sebenarnya dalam rapat itu tidak spesifik membahas utang Sjamsul Nursalim. Menurut dia, rapat lebih banyak membahas soal kondisi petani plasma Dipasena yang kian terpuruk imbas krisis moneter 1997. "Masalah petani tambak dikhawatirkan meluas menjadi masalah sosial dan keamanan," kata dia.

Menurut Bambang, dari kondisi tersebut, kemudian muncul wacana untuk memotong hutang petambak. "Sepemahaman saya semuanya menyepakati langkah itu," kata dia.

Baca juga: KPK Dalami Pengetahuan Boediono Soal Penerbitan SKL BLBI

Bambang mengakui memang tidak ada keputusan rapat secara tertulis soal penghapusbukuan utang petambak. Namun, dia yakin rapat menyetujui usulan tersebut. "Mungkin tidak ada keputusan persetujuan atau apa, tapi itulah yang terjadi dan presiden menyatakan baik itu dilaksanakan itu," kata Bambang.

Jaksa KPK Chaerudin mengatakan kesaksian Bambang bersifat subyektif. Dia mengatakan KPK memiliki bukti notulensi rapat, bahwa pembahasan soal utang petambak tidak mencapai kesimpulan. "Dalam notulensinya ada usulan, pembahasan dan kesimpulan, khusus untuk hutang ini enggak ada kesimpulan," kata dia.

Berita terkait

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

19 hari lalu

Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

20 hari lalu

Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung MK pada Selasa, 16 April 2024

Baca Selengkapnya

Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

21 hari lalu

Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

Megawati mengirimkan surat Amicus Curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini. Begini isinya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

21 hari lalu

Pengamat Sebut Prabowo Bisa Redam Tensi setelah Pemilu 2024, Apa Alasannya?

Prabowo Subianto dinilai bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Jokowi Bertemu Megawati, Para Pengamat Politik Bilang Begini

23 hari lalu

Soal Peluang Jokowi Bertemu Megawati, Para Pengamat Politik Bilang Begini

Rencana Jokowi bertemu Megawati Soekarnoputri mendapat tanggapan dari para pengamat politik. Apa pendapat mereka?

Baca Selengkapnya

Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

23 hari lalu

Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

Sejumlah relawan Jokowi membalas pernyataan Hasto PDIP yang menyebut Jokowi harus menemui anak ranting sebelum ke Megawati.

Baca Selengkapnya

4 Poin Deddy Sitorus soal Rencana Jokowi Bertemu Megawati: Gimik Politik Murahan hingga Temui Anak Ranting PDIP

23 hari lalu

4 Poin Deddy Sitorus soal Rencana Jokowi Bertemu Megawati: Gimik Politik Murahan hingga Temui Anak Ranting PDIP

Deddy Sitorus PDIP menyebut rencana Jokowi bertemu Megawati itu hanyalah gimik politik murahan. Dia juga membandingkan Jokowi dengan SBY.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Jokowi Harus Temui Pengurus Anak Ranting Sebelum Megawati

24 hari lalu

Politikus PDIP Sebut Jokowi Harus Temui Pengurus Anak Ranting Sebelum Megawati

"Jokowi tanpa anak ranting PDIP tidak mungkin bisa seperti yang sekarang," kata dia.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

25 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya