Pilpres 2019, Bawaslu Hati-hati Tangani Dugaan Mahar Sandiaga

Selasa, 14 Agustus 2018 10:09 WIB

Bakal calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres 2019, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, mengenakan pakaian pasien seusai melaksanakan pemeriksaan awal tes kesehatan yang diselenggarakan KPU di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, 13 Agustus 2018. KPU menggelar tes kesehatan untuk pasangan bakal capres dan cawapres sebagai syarat pencalonan peserta pemilihan umum. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah mempelajari seluruh aturan penyelenggaraan pemilu untuk memulai penyelidikan dugaan mahar politik pencalonan bekas Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden.

Baca: Mahar Politik Jenderal Kardus, Sandiaga: Kami Ingin Pilpres Sejuk

Menurut anggota Bawaslu, Rahmat Badja, lembaganya akan memastikan terlebih dulu pasal pelanggaran dan sanksi sebelum memanggil Sandiaga serta saksi lainnya. “Kami harus hati-hati. Saat ini kami sedang pelototin semua aturan yang mengatur tentang mahar,” kata Rahmat saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Agustus 2018. “Pencalonan bisa digugurkan lewat pembuktian di persidangan. Kami ingin pastikan dulu pasalnya.”

Isu mahar politik ini mencuat setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mencuit melalui akunnya di media sosial, Twitter, pada 8 Agustus lalu. Andi mengatakan Sandiaga maju sebagai bakal calon wakil presiden dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setelah memberikan uang kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia kemudian mendetailkan besaran mahar tersebut Rp 500 miliar per partai.

Baca: Alasan KPK Tidak Bisa Usut Mahar Politik Jenderal Kardus Sandiaga

Sandiaga diduga mengucurkan uang agar mendapat dukungan dari PAN dan PKS, yang kala itu berkukuh mengajukan calonnya sendiri sebagai bakal calon wakil presiden. PAN terus mengajukan Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan. Sedangkan PKS berdalih menjalankan Itjima’ Ulama dengan mengusung Salim Segaf Al-Jufri dan Abdul Somad. Kedua partai itu lebih dulu menolak nama yang diusung Partai Demokrat, yakni Agus Harimurti Yudhoyono.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, mengatakan lembaganya berwenang mengusut dugaan mahar politik Sandiaga. KPK, kata dia, tak akan membuka penyelidikan hanya karena jumlah maharnya diduga mencapai Rp 1 triliun. Tapi, dia memastikan, KPK telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum untuk menelusuri dana dalam kampanye dan pemenangan calon. “Lain hal kalau dana itu (mahar Sandiaga) berasal dari hasil korupsi. Seperti yang terjadi di banyak kasus pemilihan kepala daerah,” kata Saut.

Baca: Polemik Jenderal Kardus, Sandiaga: Sekarang United We Stand

Advertising
Advertising

Sandiaga juga terus membantah telah memberikan atau menjanjikan uang mahar kepada PKS dan PAN sebagai imbalan dukungan. Dia mengklaim hanya bersedia mengeluarkan uang untuk membantu dana kampanye dan pemenangan. “Saya akan konsultasikan dulu ke KPU dan KPK,” kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan partainya akan menyeret Andi Arief ke ranah hukum. Dia menilai polemik antara PKS dan Andi ini tak berkaitan dengan koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga yang berisi Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. Andi, kata dia, harus mempertanggungjawabkan tuduhannya. “Proses hukum tetap berjalan. Tak ada cerita (damai),” ujar dia.

Baca: Mahar Rp 1 Triliun untuk Kampanye, Sandiaga Uno: Itu Pelintiran

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Sjarifuddin Hasan, sebelumnya juga memastikan kesolidan koalisi Prabowo-Sandiaga. Dia menilai seluruh isu tentang mahar politik sudah selesai. Saat ini, menurut dia, koalisi tengah bersiap untuk mengatur strategi memenangkan Prabowo-Sandiaga dalam Pemilu 2019. “Bagi Demokrat, semua sudah clear,” kata dia.

BUDIARTI PUTRI

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

15 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

17 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

21 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

23 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

6 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya