Gempa Lombok, Gubernur NTB Instruksikan Langkah Penanganan Ini

Selasa, 7 Agustus 2018 01:12 WIB

Warga melihat reruntuhan bangunan akibat gempa yang menimpa kendaraan di salah satu pusat perbelanjaan di Denpasar, Bali, Ahad, 5 Agustus 2018. Gempa tujuh pada skala richter yang berpusat di Lombok, NTB, terasa hingga ke Bali pada pukul 18:46 WIB. ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi mengatakan pemerintah NTB masih terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan pemerintah pusat untuk menangani dampak gempa Lombok yang terjadi pada Ahad malam, 6 Agustus 2018. TGB mengatakan ia telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai hal tersebut.

"Beliau sangat berduka mendalam dan doa beliau terus menerus bersama masyarakat NTB," kata TGB melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 6 Agustus 2018.

Baca: Korban Tewas Gempa Lombok Bertambah Jadi 98 Orang

TGB mengatakan pemerintah NTB masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi. Pertama, ia telah meminta semua masjid di Lombok Utara dan sekitarnya untuk menyerukan kepada masyarakat agar tenang dan tidak panik.

Ia juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan agar mengerahkan semua personel untuk menyelamatkan korban yang terluka. Sekolah-sekolah juga diminta diliburkan dulu sehingga keamanan bangunan bisa dicek terlebih dulu.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata TGB, pemerintah NTB berupaya memberikan pelayanan pengungsian yang layak bagi korban yang tempat tinggalnya hancur atau rusak. Pemerintah juga akan berusaha memberikan pelayanan darurat untuk menunjang penghidupan pascagempa hingga semuanya pulih.

Baca: Gempa Lombok, 4 Prinsip Keamanan Jepang yang Bisa Dicontoh

"Pemerintah Provinsi NTB mengimbau agar masyarakat tetap tenang menggunakan sumber informasi terpercaya resmi dari BMKG, BNPB, pemerintah daerah, kepolisian dan pihak berwenang lainnya," kata TGB.

Gempa berkekuatan 7 SR mengguncang sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat dan Bali pada Ahad, 5 Agustus 2018 pukul 18.46 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa itu merupakan gempa utama (main shock) dari rangkaian gempa sebelumnya.

Gempa sebelumnya terjadi Ahad pekan lalu, 29 Juli 2018, dengan kekuatan 6,4 SR. Menurut TGB, sejak saat itu pemerintah NTB mengeluarkan perpanjangan penetapan status keadaan tanggap darurat sampai dengan 11 Agustus 2018. "Kami mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk turut membantu saudara-saudaranya di NTB dan wilayah terdampak gempa lainnya di Indonesia," ujarnya.

Lantaran gempa 7 SR ini, data sementara mencatat sebanyak 98 orang meninggal dunia, ratusan orang luka-luka, dan ribuan warga mengungsi. Aparat gabungan hingga kini masih melakukan evakuasi, penyisiran, dan penanganan dampak gempa.

Baca: JK: Pemerintah Bakal Rehabilitasi Kawasan Terdampak Gempa Lombok

Berita terkait

TGB Zainul Majdi Mundur dari Partai Perindo, Pernah Diusulkan Jadi Bacawapres Ganjar di Pemilu 2024

3 hari lalu

TGB Zainul Majdi Mundur dari Partai Perindo, Pernah Diusulkan Jadi Bacawapres Ganjar di Pemilu 2024

TGB Zainul Majdi mundur dari Perindo, partai politik yang didirikan taipan Hary Tanoesoedibjo.

Baca Selengkapnya

Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

20 Juni 2024

Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

Walhi mendorong ormas keagamaan yang menolak pemberian izin tambang agar menggugat ke Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Nahdlatul Wathan Tak Daftar Izin Tambang Ormas, TGB Zainul Majdi: Kami Concern Dampak Lingkungan

9 Juni 2024

Nahdlatul Wathan Tak Daftar Izin Tambang Ormas, TGB Zainul Majdi: Kami Concern Dampak Lingkungan

Nahdlatul Wathan menjelaskan alasan tak mendaftar untuk mendapat izin pengelolaan tambang.

Baca Selengkapnya

Didukung TGB Maju Kembali di Pilkada NTB 2024, Duet Zul-Rohmi Memilih Berpisah

28 Mei 2024

Didukung TGB Maju Kembali di Pilkada NTB 2024, Duet Zul-Rohmi Memilih Berpisah

Rohmi memutuskan maju sebagai calon gubernur NTB berpasangan dengan Bupati Sumbawa Barat dua periode Musyafirin di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Gempa Lombok 2018: Rekor Gempa Paling Parah di Pulau Lombok

15 Mei 2024

Kilas Balik Gempa Lombok 2018: Rekor Gempa Paling Parah di Pulau Lombok

Gempa Lombok 2018 meninggalkan duka yang mendalam di hati masyarakat.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

13 Mei 2024

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Potensi Kecurangan Pemilu Tinggi, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 1,6 Juta Saksi untuk Seluruh TPS

3 Januari 2024

Potensi Kecurangan Pemilu Tinggi, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 1,6 Juta Saksi untuk Seluruh TPS

TPN Ganjar-Mahfud mengantisipasi kerawanan kecurangan Pilpres 2024 dengan menyiapkan 1,6 juta saksi di seluruh TPS.

Baca Selengkapnya

Catatan Kontroversi Firli Bahuri yang Kini Mundur dari Jabatan Ketua KPK

22 Desember 2023

Catatan Kontroversi Firli Bahuri yang Kini Mundur dari Jabatan Ketua KPK

Firli Bahuri tercatat sempat terlibat berbagai kontroversi sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Firli Bahuri, Dari Bertemu Pihak Berperkara hingga Dugaan Pemerasan

6 Oktober 2023

Kontroversi Firli Bahuri, Dari Bertemu Pihak Berperkara hingga Dugaan Pemerasan

Ketua KPK Firli Bahuri kerap terlibat kontroversi. Mulai dari bertemu pihak berperkara, bergaya hidup mewah hingga kini diduga terlibat pemerasan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pengusaha dan Jenderal di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024

14 September 2023

Daftar Pengusaha dan Jenderal di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024

Kubu bakal calon presiden Ganjar Pranowo telah menetapkan Tim Pemenangan Nasional (TPN). Siapa saja mereka dan siapa yang berlatar belakang pengusaha?

Baca Selengkapnya