Gempa Lombok, Gubernur NTB Instruksikan Langkah Penanganan Ini
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 7 Agustus 2018 01:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi mengatakan pemerintah NTB masih terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan pemerintah pusat untuk menangani dampak gempa Lombok yang terjadi pada Ahad malam, 6 Agustus 2018. TGB mengatakan ia telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai hal tersebut.
"Beliau sangat berduka mendalam dan doa beliau terus menerus bersama masyarakat NTB," kata TGB melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 6 Agustus 2018.
Baca: Korban Tewas Gempa Lombok Bertambah Jadi 98 Orang
TGB mengatakan pemerintah NTB masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan berbagai instansi. Pertama, ia telah meminta semua masjid di Lombok Utara dan sekitarnya untuk menyerukan kepada masyarakat agar tenang dan tidak panik.
Ia juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan agar mengerahkan semua personel untuk menyelamatkan korban yang terluka. Sekolah-sekolah juga diminta diliburkan dulu sehingga keamanan bangunan bisa dicek terlebih dulu.
Selain itu, kata TGB, pemerintah NTB berupaya memberikan pelayanan pengungsian yang layak bagi korban yang tempat tinggalnya hancur atau rusak. Pemerintah juga akan berusaha memberikan pelayanan darurat untuk menunjang penghidupan pascagempa hingga semuanya pulih.
Baca: Gempa Lombok, 4 Prinsip Keamanan Jepang yang Bisa Dicontoh
"Pemerintah Provinsi NTB mengimbau agar masyarakat tetap tenang menggunakan sumber informasi terpercaya resmi dari BMKG, BNPB, pemerintah daerah, kepolisian dan pihak berwenang lainnya," kata TGB.
Gempa berkekuatan 7 SR mengguncang sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat dan Bali pada Ahad, 5 Agustus 2018 pukul 18.46 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa itu merupakan gempa utama (main shock) dari rangkaian gempa sebelumnya.
Gempa sebelumnya terjadi Ahad pekan lalu, 29 Juli 2018, dengan kekuatan 6,4 SR. Menurut TGB, sejak saat itu pemerintah NTB mengeluarkan perpanjangan penetapan status keadaan tanggap darurat sampai dengan 11 Agustus 2018. "Kami mengajak seluruh masyarakat di Tanah Air untuk turut membantu saudara-saudaranya di NTB dan wilayah terdampak gempa lainnya di Indonesia," ujarnya.
Lantaran gempa 7 SR ini, data sementara mencatat sebanyak 98 orang meninggal dunia, ratusan orang luka-luka, dan ribuan warga mengungsi. Aparat gabungan hingga kini masih melakukan evakuasi, penyisiran, dan penanganan dampak gempa.
Baca: JK: Pemerintah Bakal Rehabilitasi Kawasan Terdampak Gempa Lombok