TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis kemarin, 21 Desember 2023. Surat pengunduran diri Firli sudah diterima Kementerian Sekretaris Negara sejak 18 Desember lalu.
Dalam pernyataannya, Firli memohon maaf kepada Presiden Jokowi.
"Saya mohon kepada pak presiden berkenan menerima permohonan maaf kami. Sekaligus atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun,” ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis malam, 21 Desember 2023.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Firli. Ari menyatakan surat tersebut saat ini tengah diproses Sekretaris Negara. Setelah diproses, kata Ari, pengunduran diri Firli Bahuri akan segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari Kamis kemarin.
Menurut Ari, Presiden Jokowi belum menerima surat pengunduran diri Firli karena masih berada di luar Jakarta. Pada tanggal surat tersebut diterima, Jokowi diketahui sedang melakukan kunjungan kerja di Jepang.
Firli mundur setelah terancam dipecat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas tengah menggelar sidang pelanggaran etik Firli yang dituding melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli juga telah dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ini.
Sebelum kasus pemerasan terhadap Syahrul mencuat, Firli sempat diselimuti berbagai kontroversi, bahkan sejak dirinya masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Berikut sejumlah kontroversi yang pernah dibuat oleh purnawirawan Polri bintang tiga itu.
Selanjutnya, bertemu dengan pihak berperkara