Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Dorong Ormas Keagamaan Penolak Izin Tambang Gugat ke MA, Begini Respons PGI dan NWDI

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mendorong ormas keagamaan yang menolak pemberian izin tambang agar menggugat ke Mahkamah Agung. Menurut Walhi, upaya pemerintah melegalkan ormas agama mengelola tambang justru berpotensi merusak citra lembaga para ummat.

"Kami sesungguhnya ingin ormas keagamaan melakukan judicial review karena ancaman kerusakannya justru ke mereka," ujar Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional, Fanny Tri Jambore Christanto di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu.

Ia menilai, pemerintah terkesan menjadikan ormas keagamaan sebagai bumper untuk melanggengkan proyek pertambangan di Indonesia.

Menanggapi itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islam atau NWDI, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyatakan, bahwa ormasnya tidak berencana untuk menggugat pemerintah ke MA. "Tidak ada alasan untuk menggugat kebijakan itu," katanya ketika dihubungi, Kamis, 20 Juni 2024.

Meski begitu, ia berharap agar pelaksanaan kebijakan pemberian izin usaha pertambangan atau IUP ke ormas keagamaan ini dikawal dengan ketat. Terlebih lagi, ucapnya, kebijakan ini berkaitan dengan potensi kerusakan lingkungan.

Selain itu, ia juga mengimbau agar pemerintah tidak memanfaatkan status ormas agama sebagai lembaga ummat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Ia mengatakan, semestinya marwah ormas keagamaan sebagai satu pilar masyarakat sipil perlu dijaga bersama.

Respons serupa juga datang dari ormas keagamaan yang lain, yakni Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia atau PGI. Ketua Umum PGI, Gomar Gultom mengungkapkan, bahwa ormasnya tidak memiliki rencana untuk menggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara itu ke MA.

Ia menyatakan, bahwa PGI mengapresiasi niat Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberikan konsesi izin tambang kepada ormas keagamaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga menghargai lembaga keagamaan yang ikut terlibat dalam dunia tambang. Hanya saja kami tidak berkehendak ikut," katanya.

Bagi-bagi izin konsesi tambang itu bermula dari janji Presiden Jokowi dalam muktamar PBNU pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji hendak membagikan IUP kepada generasi muda NU sebagai upaya pemberdayaan masyarakat untuk pemerataan kesejahteraan.

"Saya juga mau memberi konsesi Minerba, yang pengin bergerak di usaha nikel misalnya atau batu bara atau tembaga. Silakan," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan pemberian izin konsesi ini bertujuan untuk memperkokoh kemandirian dan kewirausahaan sosial di Nahdlatul Ulama dan menjadi bagian penting dari kebijakan transformasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Terutama, transformasi hijau yang berkelanjutan dan inklusif, transformasi digital ekonomi serta meningkatkan kelas UMKM.

Kemudian, pada Senin, 31 Januari 2022 Jokowi mengatakan pemerintah akan segera merealisasikan pemberian izin konsesi lahan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Izin konsesi tersebut, kata Jokowi, akan diberikan untuk digarap secara profesional.

"Sudah saya siapkan (konsesi). Saya pastikan yang gede, enggak mungkin saya memberikan ke NU yang kecil-kecil," ujar Jokowi saat menghadiri pengukuhan pengurus PBNU di Balikpapan, Senin, 31 Januari 2022.

Pilihan Editor: Tokoh NU Sebut Ormas Islam Itu Punya Kemampuan Kelola Izin Tambang, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TGB Zainul Majdi Mundur dari Partai Perindo, Pernah Diusulkan Jadi Bacawapres Ganjar di Pemilu 2024

3 hari lalu

Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, memasuki mobil setelah memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Perkara divestasi dan penjualan saham Newmont yang menyeret nama TGB ini ada dalam majalah Tempo edisi 17 September 2018 dengan laporan utama berjudul
TGB Zainul Majdi Mundur dari Partai Perindo, Pernah Diusulkan Jadi Bacawapres Ganjar di Pemilu 2024

TGB Zainul Majdi mundur dari Perindo, partai politik yang didirikan taipan Hary Tanoesoedibjo.


Bertemu dengan PGI, Ridwan Kamil Janji Beri Perhatian Sekolah Minggu seperti Magrib Mengaji

4 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta Nomor urut 1, Ridwan Kamil usai menghadiri pertemuan dengan Komunitas Batak Marbisuk di gedung KNPI Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Bertemu dengan PGI, Ridwan Kamil Janji Beri Perhatian Sekolah Minggu seperti Magrib Mengaji

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil, berjanji beri perhatian untuk sekolah minggu seperti magrib mengaji.


Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

4 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

Walhi mengatakan Kalteng memberi alokasi besar untuk berbagai sektor izin pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.


Unpam, Cagub Jakarta, dan Parade Monster Plastik di Top 3 Tekno

5 hari lalu

Kampus Universitas Pamulang atau Unpam 2 di Jalan Raya Puspiptek, Pamulang, Tangerang Selatan. Istimewa
Unpam, Cagub Jakarta, dan Parade Monster Plastik di Top 3 Tekno

Universitas Pamulang (Unpam) yang tak berharap menjadi perguruan tinggi negeri atau PTN masih mengisi berita terpopuler pagi ini.


Walhi Sebut Calon Gubernur Jakarta Tidak Punya Strategi Konkret Mengatasi Persoalan Air Bersih

6 hari lalu

Sejumlah warga Muara Angke membawa jerigen saat melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022. Para warga yang datang dari blok Limbah, blok Eceng dan blok Empang RW 022 Muara Angke ini menggelar aksi terkait krisis air bersih yang melanda di pemukiman mereka. Selain meminta layanan air bersih, mereka juga meminta agar PAM Jaya melakukan pelayanan suplai air minum menggunakan kios air sementara untuk warga sebanyak 293.208 liter per hari, dan pemberlakuan tarif air sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2021 yaitu seharga Rp. 1.575,-/ meter kubik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Walhi Sebut Calon Gubernur Jakarta Tidak Punya Strategi Konkret Mengatasi Persoalan Air Bersih

Walhi menilai gagasan para calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta juga tidak diiringi dengan pemulihan kualitas air.


Walhi: 2 dari 3 Cagub di Pilkada Jakarta Janji Atasi Sampah tanpa Strategi Konkret

6 hari lalu

Petugas kebersihan membersihkan tumpukan sampah dengan cara membuang sampah di Sungai Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada 24 Juli 2024, jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 31,9 juta ton. TEMPO/Subekti.
Walhi: 2 dari 3 Cagub di Pilkada Jakarta Janji Atasi Sampah tanpa Strategi Konkret

Walhi mengkritisi janji penanganan sampah masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.


Walhi: Ada 6 Isu Besar Lingkungan Jakarta yang Mendesak, Para Calon Gubernur Hanya Membahas Sebagian

6 hari lalu

Seorang wanita melintas dengan latar belakang Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Januarta 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Walhi: Ada 6 Isu Besar Lingkungan Jakarta yang Mendesak, Para Calon Gubernur Hanya Membahas Sebagian

Enam isu tersebut tidak semuanya dibahas oleh para calon yang berkompetisi dalam Pilkada Jakarta 2024.


Sekda Jakarta: Pulau Sampah Jadi PSN dan Sudah Dianggarkan, Harus Direalisasikan

8 hari lalu

Aktivitas Suku Dinas Lingkungan Hidup Administrasi Kepulauan Seribu membersihkan sampah plastik di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 6 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Sekda Jakarta: Pulau Sampah Jadi PSN dan Sudah Dianggarkan, Harus Direalisasikan

Sekda Jakarta mengakui perjalanan program pulau sampah ini masih panjang lantaran perlu kajian lingkungan hidup, kajian kelautan, dan lain-lain.


Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

KPK menyita sejumlah dokumen dari empat brankas seusai penggeledahan di Samarinda dan Kutai Kertanegara.


Walhi Pertanyakan Amdal Proyek Jalan di Gunungkidul yang Temukan Gua Bawah Tanah

13 hari lalu

Tangkapan layar rekaman video suasana di dalam gua bawah tanah yang ditemukan di kawasan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Saptosari, Gunungkidul, DIY. ANTARA/HO-Instagram/@updatedisini
Walhi Pertanyakan Amdal Proyek Jalan di Gunungkidul yang Temukan Gua Bawah Tanah

Kabupaten Gunungkidul merupakan pegunungan karst dan gunung purba yang disinyalir banyak gua, bahkan sungai bawah tanah.