Sorot Presidential Threshold, Perludem: UU Pemilu Berlebihan

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 31 Juli 2018 19:59 WIB

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan undang-undang yang mengatur pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia terlalu berlebihan.

Baca juga: Bahaya Presidential Threshold

“Undang-undang pemilu kita ini overkill, berlebihan, mengatur secara berlebihan dan cenderung membatasi partai politik secara sangat berlebihan,” kata Titi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 31 Juli 2018.

Hal tersebut merupakan bentuk protes Titi terhadap kebijakan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang gugatannya belum juga diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana dalam Undang-Undang, partai politik bisa mencalonkan presiden dan wakilnya pada 2019 jika memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu 2014.

Menurut Titi, sistem Pemilu yang menggunakan kekuatan masa lampau pada pemilu yang akan datang hanya ada di Indonesia. “Memberlakukan pemilu serentak, memberlakukan ambang batas pencalonan presiden, tak cukup disitu, ternyata ambang batas parlemen juga dinaikkan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Pernah Tolak Gugatan Presidential Threshold.

Titi juga mengutip pernyataan pengamat politik, Djayadi Hanan yang mengatakan sistem pemilu di Indonesia tidak ada di negara mana pun. “Tidak ada negara lain di dunia dengan sistem pemilu serentak, pileg dan pilpres di hari yang sama dan tps yang sama yang memberlakukan ambang batas pencalonan presiden,” kata Titi.

Jika MK nantinya menolak gugatan presidential threshold tersebut, kata Titi, hal ini bisa menjauhkan Indonesia dari amanat reformasi. Menurutnya, konteks memurnikan kedaulatan rakyat dan supremasi hukum menjadi semakin jauh.

INSAN QURANI

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

23 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya