Jika Gugatan Masa Jabatan Wapres Dikabulkan, PKB Khawatir Ini

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 27 Juli 2018 17:05 WIB

(Dari kiri) Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq, Ketua DPP PKB Ida Fauziah, Luluk Hamidah, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, bersama Sekjen PKB Iman Nahrawi dan Wasekjen PKB Anggia Ermarini menghadiri peringatan 1000 Hari Wafatnya KH Abduramah Wahid (Gusdur) di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, (26/9). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq khawatir rezim otoriter akan muncul kembali bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan judicial review terkait dengan masa jabatan wapres oleh Partai Perindo.

Baca juga: Relawan Jokowi Kritik Uji Materi Masa Jabatan Wapres

"Saya hanya takut saja jika judicial review ini dikabulkan, muncul kembali ketakutan kita. Semangat reformasi dipatahkan dan munculnya rezim otoriter," kata Maman setelah menjadi pembicara dalam diskusi judicial review masa jabatan cawapres, di Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.

Menurut dia, bila MK mengabulkan gugatan uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Pemilu, di mana Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi pihak terkait, tidak ada lagi pembatasan masa bakti capres dan cawapres.

"Ini juga menjadi preseden buruk bagi sistem hukum kita, di mana konstitusi diutak-atik oleh orang yang ingin berada di kekuasaan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Airlangga: Golkar Tak Terlibat Uji Materi Masa Jabatan Wapres

Maman pun menghormati hak konstitusional Jusuf Kalla dan Partai Perindo yang mengajukan uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK.

Namun, menurut dia, kekuasaan, dalam hal ini masa jabatan presiden dan wakil presiden, tetap harus dibatasi.

"Makanya ketika kita menolak JR ini, semata-mata tidak ada hubungannya dengan personal JK. Kita hanya ingin mengatakan kalau kekuasaan harus dibatasi. Itu saja," ucap Maman.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Refly Harun menilai masa jabatan wakil presiden tidak perlu dibatasi karena wakil presiden dalam teori ketatanegaraan bukan sebagai pemegang kekuasaan.

"Karena dalam sistem konstitusi kita pemegang kekuasaan itu adalah presiden, yang dalam menjalankan kewenangannya presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden," kata Refly menanggapi gugatan Perindo ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.

Menurut dia, peran wakil presiden di Indonesia hanya sebagai pembantu presiden. Bahkan dalam kemerdekaan, sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pernah menginisiasi tiga wakil presiden. Namun seiring dengan berjalannya waktu kemudian menjadi satu wakil presiden dibantu oleh menteri-menteri.

Refly menjelaskan, yang membedakan wakil presiden dengan para menteri adalah wakil presiden sebagai pembantu khusus dalam pengertian kalau presiden berhalangan, sang pembantu inilah yang akan menjadi presiden sampai habis masa jabatan.

Baca juga: Pakar Hukum: Masa Jabatan Wapres dalam UU Pemilu Perlu Diuji

Namun, kata dia, pembatasan terhadap masa jabatan wakil presiden harus tetap dilakukan dua periode mengingat adanya trauma masa lalu ketika Bung Karno dan Soeharto memegang kekuasaan secara otoriter sehingga perlu ada pembatasan kekuasaan.

"Jika MK mengambil tafsir demikian, dengan sendirinya wakil presiden tidak perlu dibatasi," ujarnya.

Berita terkait

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

21 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

1 hari lalu

PAN Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Partai Nasdem dan PKB menyatakan akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

1 hari lalu

Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

Zulkifli Hasan menginstruksikan seluruh kader PAN memenangkan Khofifah di Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

1 hari lalu

PKB Buka Pintu Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons soal kemungkinan partainya mengusung Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

1 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

1 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

NasDem dan PKB angkat bicara soal jatah kursi menteri jika kelak jadi bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya