Kemenkumham Kumpulkan Data Soal OTT Kalapas Sukamiskin
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 21 Juli 2018 18:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum Dan HAM Liberti Sitinjak mengatakan, Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly akan memberikan penjelasan soal penangkapan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Menteri nanti yang langsung menyatakan pada pers," kata dia di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu, 21 Juli 2018.
Baca juga: Menteri Yasonna: Kalapas Sukamiskin Digoda Banyak Hal
Liberti tiba di Lapas Sukamiskin Bandung menjelang pukul 14.00 WIB. Lewat sepuluh menit kemudian menyusul Kepala Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Jawa Barat Joko Purwoko. Keduanya langsung masuk ke pintu utama Lapas Sukamiskin. Keduanya berada di dalam Lapas Sukamiskin hingga sore. Pukul 17.00 keduanya kompak meninggalkan Lapas Sukamiskin menggunakan mobil yang membawa Liberti.
Sebelum meninggalkan Lapas Sukamiskin, Liberti mengatakan, kedatangannya ke Sukamiskin untuk mengumpulkan data-data seputar penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Data-data tentang apa yang berkaitan tentang yang terjadi tadi pagi, Subuh," kata dia.
Liberti enggan membeberkan lebih jauh soal penangkapan itu. Menurut dia, Menteri Yasonna yang akan menjelaskan. "Sabar, sabar. Paling lambat nanti jam 9 (malam) Pak Menteri sudah memberikan konferensi pers," kata dia.
Baca juga: OTT Kalapas Sukamiskin, Komisi III Evaluasi Dirjen Pemasyarakatan
Liberti sempat ditanya wartawan soal dugaan jual beli fasilitas di Lapas yang diduga berujung pada penangkapan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. "Saya tidak bicara soal itu. Yang saya tanggapi ini atas peristiwa tadi pagi. Jadi untuk yang lain saya pikir tidak dalam konteks kita bicarakan hari ini," kata dia.
Sementara itu, KPK membenarkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ikut terciduk dalam rangkaian OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung. "Sekitar enam orang, termasuk Kalapas dan pihak swasta dibawa ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Sabtu, 21 Juli 2018.