Imam Nahrawi Minta Adhyaksa Dault Memundurkan Waktu Munas Pramuka
Reporter
Non Koresponden
Editor
Untung Widyanto
Selasa, 17 Juli 2018 16:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga meminta Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault memundurkan jadwal penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka hingga akhir 2018.
Baca juga: Adhyaksa Dault Mempercepat Munas Pramuka, Dede Yusuf Terkejut
“Seusai pelantikan Gubernur dan Wali Kota serta Bupati di sejumlah daerah, dengan tujuan untuk sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan kwartir daerahnya masing-masing,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.
Dalam surat bernomor 7.17.15/SET/VII/2018 yang dikeluarkan 17 Juli 2018, Gatot Dewabroto menjelaskan Kemenpora sesuai kewenangannya, sepenuhnya tetap mendorong perkembangan dan optimalisasi kegiatan Gerakan Pramuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, tulis surat itu, atas dasar berbagai pertimbangan dan bahwasanya di sejumlah daerah baru saja berlangsung Pilkada serta dipandang perlunya konsultasi dan optimalisasi peranan Majelis Pembimbing Nasional (Mabinas) sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UU Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010, maka kami meminta agar penyelenggaraan Munas di Kendari tersebut diundur waktunya di sekitar menjelang akhir tahun 2018.
Baca juga: Adhyaksa Dault Minta Kwarda Pramuka Menolak Bantuan Kemenpora
Surat Kemenpora tersebut ditujukan kepada kepada Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka. Tembusan surat dikirim kepada Menteri Pemuda dan Olahraga serta para Ketua Kwarda di seluruh Indonesia.
Pada awal surat dijelaskan bahwa Kemenpora mendapat informasi penyelenggaraan Munas Gerakan Pramuka pada 18-22 September 2018 di Kendari, Sulawesi Tenggara, dari berbagai sumber.
Salah seorang pejabat di Kemenpora menjelaskan bahwa Adhyaksa Dault sama sekali tidak melakukan komunikasi dengan Menpora Imam Nahrawi mengenai rencana Munas 2018 di Kendari.
Simak juga: Soal Dana Pramuka, Menpora Nilai Adhyaksa Dault Tak Bersyukur
Padahal Kemenpora adalah kuasa pemegang anggaran APBN untuk Kwarnas. Selain itu Menpora adalah pimpinan Majelis Pembimbing Nasional (Mabinas) Gerakan Pramuka yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia.
Pada Pasal 33 UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dijelaskan bahwa tugas majelis pembimbing adalah memberikan bimbingan moral dan keorganisatorisan serta memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.
Gatot Dewabroto yang pernah menjadi peserta Jambore Pramuka Nasional tahun 1977 di Sibolangit, Sumatera Utara, menjelaskan Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault seyogyanya memperhatikan saran pemerintah.
Simak juga: Tak Minat Ikut Pilpres, Adhyaksa Dault Akan Jadi Caleg
Bagaimana jika Adhyaksa Dault tetap bersikukuh menyelenggarakan Munas Pramuka di Kendari pada 18-22 September 2018 ?
“Berarti mereka mengabaikan permintaan pemerintah. Ketua Kwarnas kan pernah di birokrasi dan pernah mengetahui hak dan kewajiban pemerintah. Yang jelas kami tidak melarang, tetapi menunda,” ujar Gatot kepada Tempo pada Selasa 17 Juli 2018.