Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Beberkan Jasanya untuk Pemerintah

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 6 Juli 2018 18:09 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018. Dia sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan KPK. Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, serta dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membeberkan jasa-jasanya kepada pemerintah dalam proses perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka atau GAM dan pemerintah Indonesia.

"Saya hanya mau memberi pernyataan bahwa sebetulnya damainya Aceh dengan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), saham saya besar di situ. Saya ikut mendamaikan, ikut mengumpulkan senjata, ikut berunding, dan akhirnya kayak sekarang," kata Irwandi setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.

Baca juga: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Resmi Ditahan

KPK baru saja menetapkan Irwandi dan Bupati Bener Meriah Ahmadi bersama dua orang lain sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 kepada Pemerintah Provinsi Aceh. Irwandi resmi ditahan pada Kamis, 5 Juli 2018.

Irwandi juga menyinggung terobosan-terobosannya selama menjadi Gubernur Aceh. "Setelah damai dan saya menjadi gubernur pertama, saya membuat terobosan-terobosan yang banyak. Yang sebagian diadopsi oleh pemerintah pusat, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Perkuliahan Karyawan (P2K), dan beberapa hal lain dalam hal lingkungan hidup," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, Irwandi menyatakan berjasa dalam mengamankan Aceh dari rongrongan teroris pada 2010 lalu. Menurut Irwandi, saat itu dialah yang pertama kali memberikan informasi ke polisi mengenai masuknya teroris ke Aceh dan rencana latihan perang di Jalin Jantho.

"Maka teroris di sana tidak bisa beraktivitas dan ke lapangan pun saya ikut. Ada begitu banyak hal yang saya lakukan untuk kebaikan negeri ini," ucapnya.

Baca juga: Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditetapkan Tersangka KPK

Adapun mengenai kasus yang menjeratnya, Irwandi membantah keterlibatannya. "Saya pun tidak tahu masalahnya apa. Ada pengarahan dana dari Bupati Bener Meriah katanya ke pihak ketiga tanpa perintah saya. Saya tidak pernah minta, tidak pernah menyuruh, tidak pernah menerima. Jadi dikaitkan dengan saya atau apa? Mungkin ada orang yang menyebut nama saya dan didengar oleh KPK, tetapi saya sendiri tidak pernah meminta, tidak pernah menyuruh, tidak pernah menerima," tuturnya.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun anggaran 2018 kepada Pemerintah Provinsi Aceh.

Keempat tersangka itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY) dan Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Ahmadi (AMD) serta dua orang dari unsur swasta, Hendri Yuzal (HY) dan T. Syaiful Bahri (TSB).

"Diduga sebagai penerima IY, Gubernur Provinsi Aceh, HY swasta, TSB swasta. Diduga sebagai pemberi AMD, Bupati Kabupaten Bener Meriah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.

Berita terkait

Ledakan di Rumah Bacagub Aceh Bustami, Polisi Temukan Pen Granat

2 September 2024

Ledakan di Rumah Bacagub Aceh Bustami, Polisi Temukan Pen Granat

Kepolisian belum mengetahui jenis bahan peledak yang dilemparkan ke rumah Bacagub Aceh.

Baca Selengkapnya

Alasan Eks Panglima GAM Muzakir Manaf Pilih Kader Gerindra Jadi Bacawagub di Pilkada Aceh

17 Agustus 2024

Alasan Eks Panglima GAM Muzakir Manaf Pilih Kader Gerindra Jadi Bacawagub di Pilkada Aceh

Muzakir Manaf memilih kader Gerindra berkaitan dengan kepentingan strategis Aceh di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

15 Mei 2024

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

15 Maret 2024

Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

26 Desember 2023

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

Muzakir Manaf alias Mualem sudah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

5 September 2023

Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

Kasus Imam Masykur yang tewas dianiaya anggota Paspampres dan dua personel TNI lainnya telah kembali menggores luka masyarakat Aceh.

Baca Selengkapnya

Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

7 Juli 2023

Mengenal Partai SIRA, Salah Satu Partai Lokal Aceh Di Pemilu 2024

Partai SIRA atau Soliditas Independen Rakyat Aceh akan turut berkontestasi di Pemilu 2024 mendatang. Berikut profil partai ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

4 Mei 2023

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.

Baca Selengkapnya

Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

8 Maret 2023

Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

Masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023. Meski demikian saat ini status eks Gubernur Aceh itu masih saksi.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Baca Selengkapnya