TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto mengatakan pola korupsi dana otonomi khusus atau otsus yang menyeret Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mirip kasus serupa di Papua. “Nostalgia 2011, 2012 hingga 2014, biaya Pilkada dan keamanan Papua Rp336,7 miliar, ini bisa saja peluang yang dimanfaatkan oleh Aceh,” kata Yenny kepada Tempo melalui telepon, Jumat 6 Juli 2018.
Menurut dia, kedua daerah yang menerima dana otsus memang rawan dimanfaatkan elite politik. Pasalnya, sistem transparansi akuntabilitasnya tidak berjalan.
Baca:
Suap Otsus Irwandi Yusuf, Fadli Zon: Ada Kejanggalan Sejak 2017
Suap Otsus Irwandi Yusuf, Fadli Zon: Ada ...
Yenny mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali pemberian dana Otonomi Khusus. Pemerintah perlu memperhatikan otsus dijadikan isu politik. "Dana otsus berpotensi digunakan untuk membiayai pelaksanaan dan pengamanan Pilkada.”
Baik Aceh maupun Papua, menurut Yenny, tidak benar-benar melaksanakan undang-undang otonomi khusus. Rata-rata distribusi dana otsus lebih banyak digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan penunjang lainnya dibandingkan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Baca:
Ditetapkan Tersangka KPK, Gubernur Aceh ...
Ada Kode Satu Meter di Kasus Suap Gubernur ...
Menurut undang-undang, kata Yenny, dana otsus seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infratruktur, dan pemberdayaan ekonomi.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi pada Selasa, 3 Juli 2018. Sehari setelahnya KPK menetapkan Irwandi dan Ahmadi bersama dua orang lain sebagai tersangka penerima gratifikasi. Irwandi disangka menerimaan hadiah terkait pengalokasian dan penyaluran dana otsus Aceh tahun anggaran 2018.