KPU: Menteri yang Maju sebagai Caleg Sebaiknya Mengundurkan Diri

Jumat, 6 Juli 2018 17:50 WIB

Sejumlah Fotografer mengabadikan Warga suku Baduy yang mengikuti Pileg 2014 di TPS Suku Baduy Desa Kanekes Lebak - Banten (09/04). TEMPO/ Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis berpendapat menteri yang ingin menjadi calon anggota legislatif atau caleg sebaiknya mundur dari jabatannya. "Idealnya, etikanya, kalau ada menteri yang nyaleg ya sebaiknya mundur," kata Viryan ketika dihubungi, Jumat, 6 Juli 2018.

Ia mengakui Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota memang belum mengatur hal itu. Klausul itu juga belum diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca:
Undangkan PKPU Caleg, Kemenkumham: Kami ...
Saat Caleg Urus Surat Keterangan Waras dari Rumah Sakit Jiwa

Dalam UU Pemilu, kata dia, para pejabat publik tidak diharuskan mengundurkan diri ketika ingin mengikuti pemilihan legislatif. Keharusan mengundurkan diri hanya berlaku untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ingin menjadi caleg.

Viryan berpendapat mundurnya menteri yang ingin menjadi caleg itu untuk menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan ketika berkampanye. "Kalau maju jadi caleg kan bisa ada potensi abuse of power," kata dia.

Advertising
Advertising

Kabar adanya menteri yang ingin menjadi caleg ini terungkap dari Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi. Sofjan mengaku mendengar kabar adanya sejumlah menteri yang ingin mengikuti pemilihan legislatif 2019 karena menduga tak akan terpilih lagi di kabinet berikutnya. Namun, Sofjan tidak menyebutkan siapa saja menteri-menteri itu. "Yang mungkin merasa tidak akan terpilih lagi, dia mau maju," kata Sofjan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.

Baca:
MA Persilakan Jika Ada yang Uji Materi PKPU ...
Puan Maharani Pertimbangkan Ikut Pileg 2019

Presiden Joko Widodo mengatakan menteri-menterinya tak harus mundur jika ingin mengikuti pileg 2019. Dia menyarankan menteri untuk cuti saja jika menjadi caleg.

Jokowi menilai wajar apabila menterinya ingin ikut pemilihan legislatif. Sebab, kata dia, sebagian menteri memang berasal dari partai politik. "Tentu saja mereka ditugaskan partainya untuk hal-hal berkaitan politik. Salah satunya jadi calon legislatif," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jumat, 6 Juli 2018.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA

Berita terkait

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

17 menit lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

30 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

2 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

2 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

2 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

3 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

5 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

5 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

9 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya