Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Senin, 25 Juni 2018 12:41 WIB

Keluarga penumpang KM Sinar Bangun dan warga menyalakan lilin di dermaga Pelabuhan Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Minggu, 24 Juni 2018. Kapal berkapasitas maksimal sekitar 40 orang itu membawa 211 penumpang saat tenggelam. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian mengumumkan empat tersangka kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian dalam peristiwa tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun atau KM Sinar Bangun. Penetapan tersangka dilakukan setelah Kepolisian Daerah Sumatera Utara menuntaskan proses penyelidikan melalui pengumpulan bukti dan keterangan.

"Ini merupakan hasil pengembangan, karena ada pelanggaran-pelanggaran regulasi pelayaran yang kami temukan," kata Tito, di Markas Besar Kepolisian, Senin, 25 Juni 2018.

BACA JUGA: Sebelum Tenggelam, KM Sinar Bangun Angkut Muatan Berlebih

KM Sinar Bangun tenggelam dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo, Samosir, menuju Pelabuhan Tiga Ras, Simalungun, Sumatera Utara, di perairan Danau Toba, sekitar pukul 17.30, Senin, 18 Juni 2018. Kapal berukuran 35 groos tonnage (GT) ini diduga mengangkut ratusan penumpang dan puluhan kendaraan bermotor roda dua.

Dalam kondisi kelebihan muatan, kapal kayu berkapasitas ideal 43 orang tersebut tenggelam setelah dihantam angin kencang dan ombak berkekuatan 12 knot. Sementara itu, data terbaru penumpang yang hilang diduga mencapai 192 orang. Data yang dikantongi polisi itu berdasarkan pengakuan keluarga yang melapor ke posko. Sedangkan 22 korban telah dievakuasi dengan empat orang di antaranya meninggal dunia.

BACA JUGA: KM Sinar Bangun Ditemukan di Kedalaman 450 Meter Danau Toba

Tito memaparkan empat tersangka tersebut adalah pemilik dan nahkoda KM Sinar Bangun berinisial PPS, serta tiga petugas Dinas Perhubungan Darat di Pelabuhan Simanindo. Petugas Regulator di Pelabuhan Simanindo berinisial KS; Kepala Pos Pelabuhan Simanindo berinisial GP; dan Kepala Bidang Angkutan Sungai Danau Penyebrangan Danau Toba berinisial RS.

"Petugas Dishub yang dijadikan tersangka karena mereka dianggap pihak yang bertanggung jawab dalam pemeriksaan kapal sebelum berlayar," kata Tito.

BACA JUGA: Data Sementara Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

Menurut Tito, tiga petugas Dishub terbukti tak melakukan pemeriksaan terhadap KM Sinar Bangun. Fakta ini semakin kuat setelah penyidik tak menemukan adanya Surat Izin Berlayar (SIB) dan data manifest penumpang. Para tersangka dijerat Pasal 302 dan Pasal 303 Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Serta Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan korban jiwa," kata dia.


Berita terkait

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.

Baca Selengkapnya

Monumen KM Sinar Bangun Diresmikan, Arsitek: Lambang Kapal Arwah

2 Mei 2019

Monumen KM Sinar Bangun Diresmikan, Arsitek: Lambang Kapal Arwah

Pemerintah Kabupaten Simalungun meresmikan monumen KM Sinar Bangun untuk mengingat tregedi yang terjadi pada 18 Juni 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Rekening Ratna Sarumpaet untuk Tragedi Danau Toba

6 Oktober 2018

Polisi Selidiki Rekening Ratna Sarumpaet untuk Tragedi Danau Toba

Ratna Sarumpaet pernah menggalang sumbangan dana untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba.

Baca Selengkapnya

Curhat Menteri Budi Karya Saat Disebut Tak Bertanggung Jawab

20 Juli 2018

Curhat Menteri Budi Karya Saat Disebut Tak Bertanggung Jawab

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan curahan hatinya saat menghadiri acara Musyawarah Besar ke-IV Indonesian Maritime Pilot Association.

Baca Selengkapnya

Kemensos akan Salurkan Bantuan Korban KM Sinar Bangun Pekan Depan

5 Juli 2018

Kemensos akan Salurkan Bantuan Korban KM Sinar Bangun Pekan Depan

Pencarian korban tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun dihentikan sejak 3 Juli 2018.

Baca Selengkapnya

Pendidikan Anak Korban KM Sinar Bangun Dibantu Hingga Kuliah

3 Juli 2018

Pendidikan Anak Korban KM Sinar Bangun Dibantu Hingga Kuliah

Meski telah menemukan posisi KM sinar Bangun, Basarnas serta keluarga memutuskan untuk tidak menarik bangkai kapal.

Baca Selengkapnya

Kritik Fadli Zon Soal KM Sinar Bangun: Minta Bantuan Negara Lain

3 Juli 2018

Kritik Fadli Zon Soal KM Sinar Bangun: Minta Bantuan Negara Lain

Fadli Zon mengkritik pemerintah yang dianggap tak mampu mengangkat bangkai KM Sinar Bangun.

Baca Selengkapnya

Evakuasi KM Sinar Bangun Dihentikan, Bangkai Kapal Tak Diangkat

3 Juli 2018

Evakuasi KM Sinar Bangun Dihentikan, Bangkai Kapal Tak Diangkat

Kemenhub resmi menghentikan evakuasi KM Sinar Bangun.

Baca Selengkapnya

Komunitas Batak Sebut Ratna Sarumpaet Arogan

3 Juli 2018

Komunitas Batak Sebut Ratna Sarumpaet Arogan

Komunitas masyarakat Batak Horas Halak Hita menyayangkan sikap Ratna Sarumpaet dalam menyampaikan protes mengenai evakuasi KM Sinar Bangun.

Baca Selengkapnya