Pengacara Harus Rayu Fredrich Yunadi agar Tak Baca Semua Pleidoi

Reporter

Alfan Hilmi

Jumat, 22 Juni 2018 17:42 WIB

Fredrich Yunadi dan tim pengacara berfoto bersama tumpukan berkas pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juni 2018. TEMPO/Alfan Hilmi

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum terdakwa Fredrich Yunadi, Mujahidin mengatakan harus merayu kliennya agar tidak membacakan seluruh halaman nota pembelaan. "Kami rapat bersama Pak Yunadi sebelum sidang, kami bilang agar hanya poin-poin saja yang dibacakan," kata Mujahidin saat dihubungi, Jumat, 22 Juni 2018.

Fredrich Yunadi dan tim pengacara telah menyiapkan 2300 halaman nota pembelaan atau pleidoi. "Kalau semuanya dibaca, sidang bisa sampai tengah malam."

Baca:
Makin Tebal, Pleidoi Fredrich Yunadi Berubah ...
Pleidoi Fredrich Yunadi 1200 Halaman akan ...

Fredrich Yunadi adalah terdakwa perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto. Jaksa mendakwanya bersama dengan dokter Rumah Sakit Medika Pertama Hijau, Bimanesh Sutarjo merekayasa sakit Setya pada 16 November 2017. Ketika itu Yunadi penasihat hukum Setya. Jaksa menuntut Fredrich hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Yunadi, kata Mujahidin, sempat ngotot membacakan semua halaman nota pembelaan. Kliennya bahkan mengancam akan melaporkan majelis hakim ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Komisi Yudisial (KY) jika ia tidak diizinkan membaca semua pleidoinya. "Dia kecewa dan meminta kami membacakan semua."

Advertising
Advertising

Tim pengacara sebelumnya menyusun pleidoi sebanyak 500 halaman tetapi dikurangi menjadi 300 halaman agar proses persidangan tidak terlalu lama. Namun tidak disangka-sangka, ternyata Fredrich Yunadi malah menambah jumlah pleidoinya. “Padahal, Pak Yunadi sudah saya rayu agar yang dibaca hanya poin-poinnya saja. Tetapi dia berkukuh,” kata Mujahidin.

Baca:
Fredrich Yunadi Sempat Kelimpungan Ketika ...
Mau Bikin Pleidoi Tebal, Fredrich Yunadi Minta ...

Di awal persidangan, Hakim Ketua Syaifudin Zuhri mengimbau terdakwa agar hanya membacakan ringkasan dari nota pembelaannya. "Untuk efektivitas waktu nanti silakan saudara membacakannya resume. Bisa, kira-kira?"

Yunadi menjelaskan tidak bermaksud membaca seluruh isi nota pembelaannya. "Oh tidak, tidak... Tidak kami baca semua. Kami sudah susun analisa yuridis dan tabel-tabelnya," kata dia kepada majelis hakim. Advokat itu menjelaskan bahwa pleidoinya jadi setebal itu karena ia menuliskan seluruh transkrip persidangan dari awal. Ia mengatakan 1200 halaman yang isinya transkrip persidangan karena tidak ingin ada manipulasi.

“Di sini kami akan buka manipulasi yang dilakukan penuntut umum," ujar dia. Selain transkrip persidangan, Fredrich Yunadi juga menyerahkan keping cakram padat rekaman persidangan sebagai pembanding.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

21 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya