Polemik M. Iriawan Jadi Pj Gubenur, Ngabalin Bandingkan Era SBY

Reporter

Friski Riana

Selasa, 19 Juni 2018 17:18 WIB

Ali Muchtar Ngabalin. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin membandingkan pengangkatan Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat dengan anggota Tentara Nasional Indonesia sebagai penjabat gubernur di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ngabalin mengatakan Mayor Jenderal Tanri Bali Lamo diangkat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan pada 2008. Padahal, Tanri saat itu menjabat sebagai Asisten Personel Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). "Emang zaman Pak SBY waktu mengangkat Mayjen Tanri Bali beliau sudah pensiun?" kata Ngabalin dalam siaran tertulisnya, Selasa, 19 Juni 2018.

Baca: Kemendagri: Pelantikan M. Iriawan Sesuai Aturan

Selain Tanri, Ngabalin menyebutkan bahwa Mayor Jenderal Setia Purwaka juga pernah diangkat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Timur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2008 tertanggal 15 Agustus 2008. Padahal, Setia saat itu aktif menjabat sebagai Inspektur Jenderal Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo).

Ngabalin menuturkan sebetulnya enggan menghabiskan waktu untuk mengomentari pernyataan Partai Demokrat soal pengangkatan M. Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sebab, ia memastikan bahwa pemerintah tidak mungkin membuat satu kebijakan strategis tanpa berdasar pada ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku.

Ngabalin pun mempertanyakan pelantikan anggota Polri, seperti Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat pada 30 Desember 2016 tidak menjadi polemik seperti pengangkatan Iriawan. "Kenapa enggak ada yang ribut pada saat Irjen Pol Carlo Brix Tewu di Sulbar kemarin, demikian halnya Mayjen TNI Soedarmo Penjabat Gubernur Aceh?" kata dia.

Simak: Ngabalin Sarankan DPR Batalkan Niat Ajukan Hak Angket M. Iriawan

Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengajukan hak angket menyusul pelantikan Iriawan pada Senin, 18 Juni 2018. "Segera setelah libur Lebaran selesai, kami akan mengajukan angket ke DPR," ujar Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Juni 2018.

Ferdinand menuturkan Demokrat mengajukan angket ke DPR karena melihat banyak kejanggalan atas penunjukan M. Iriawan. Selain itu, Ferdinand menganggap pelantikan ini melanggar tiga undang-undang sekaligus, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Berita terkait

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

13 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

22 jam lalu

Presidential Club Dinilai Sulit Terbentuk Mengingat Hubungan Megawati, Jokowi, dan SBY

Sejumlah pakar menilai pembentukan presidential club oleh Prabowo Subianto sulit terbentuk mengingat hubungan antara Megawati, SBY, dan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

23 jam lalu

Presidential Club Alias DPA: Dibentuk Soekarno, Dihapus saat Reformasi dan Dihidupkan Kembali Prabowo?

Presiden terpilih Prabowo berniat membentuk 'Presidential Club' yang terdiri atas para mantan Presiden RI untuk menjadi semacam penasihat pemerintah.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

2 hari lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

2 hari lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 hari lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

4 hari lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

4 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya