Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri: Pelantikan M. Iriawan Sesuai Aturan

Reporter

image-gnews
Pejabat lama Asops Kapolri Irjen Pol Mochamad Iriawan (kiri) bersama Pejabat baru Asops Kapolri Irjen Pol Deden Juhara (tengah) dan Kapolda Maluku Brigjen Pol Andap Budhi Revianto (kanan) bersiap saat sertijab Asops Kapolri  dan Kapolda di Mabes Polri Jakarta, 15 Maret 2018. Kapolri juga melantik sejumlah Asops dan Kapolda diantaranya Kapolda Maluku, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara. ANTARA/Reno Esnir
Pejabat lama Asops Kapolri Irjen Pol Mochamad Iriawan (kiri) bersama Pejabat baru Asops Kapolri Irjen Pol Deden Juhara (tengah) dan Kapolda Maluku Brigjen Pol Andap Budhi Revianto (kanan) bersiap saat sertijab Asops Kapolri dan Kapolda di Mabes Polri Jakarta, 15 Maret 2018. Kapolri juga melantik sejumlah Asops dan Kapolda diantaranya Kapolda Maluku, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Komisaris Jenderal M. Iriawan, sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat tak menyalahi aturan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan dasar hukum pelantikan tersebut. Pemerintah mengacu kepada Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada sebagai payung hukum.

Baca: Menjelang Pilgub Jabar 2018: Komjen M. Iriawan Jadi PJ Gubernur

"Dalam pasal tersebut disebutkan, dalam mengisi kekosongan jabatan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Bahtiar seperti dilansir keterangan tertulis, Senin, 18 Juni 2018.

Bahtiar mengacu kepada penjelasan Pasal 19 ayat (1) huruf b dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk memilih pejabat pimpinan tinggi madya itu. Dalam pasal itu dijelaskan ruang lingkup nomenklatur jabatan pimpinan tinggi madya.

Jabatan pimpinan tinggi madya yang dimaksud antara lain sekretaris utama, jabatan Iriawan saat ini. Jabatan lain yang setara seperti sekretaris kementerian, direktur jenderal, dan staf ahli menteri juga masuk kategori.

Baca: Mutasi Pati Polri, Irjen Iriawan Jadi Sekretaris Utama Lemhanas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemendagri juga menggunakan Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara bagi Gubernur, Wagub, Bupati, Wabup, Walikota, dan Wawalikota sebagai payung hukum pengangkatan Iriawan. Dalam Pasal 4 ayat (2) dinyatakan Penjabat Gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau setingkat di lingkup pemerintah pusat atau provinsi.

Nama Iriawan sudah santer terdengar akan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat sejak Januari 2018. Saat itu dia masih berpangkat Inspektur Jenderal dan menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi. Isu pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya itu menjadi polemik lantaran Iriawan masih pejabat aktif Mabes Polri.

"Sekarang Iriawan sudah tidak menjabat lagi di struktural Mabes Polri. Beliau sekarang di Lemhanas. Beliau adalah pejabat esselon satu sestama Lemhanas atau setara Dirjen atau Sekjen di kementerian," kata Bahtiar.

Baca juga: Pilgub Jabar 2018 Diprediksi Hanya Jadi Pertarungan Dua Calon

Menurut Bahtiar, status Iriawan sama dengan status Irjen Carlo Tewu yang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Saat itu Carlo tak menjabat di posisi struktural Mabes Polri. Dia sedang menjabat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

M. Iriawan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat hari ini di Gedung Merdeka Bandung. Dia akan mengisi posisi gubernur setelah Ahmad Heryawan habis masa jabatannya. Pria yang akrab disapa Iwan Bule ini akan bertugas hingga pelantikan Gubernur Jawa Barat baru usai Pilkada.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI Berharap Bisa Dulang Banyak Suara di Jabar

13 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI Berharap Bisa Dulang Banyak Suara di Jabar

Furqan AMC berharap dengan penetapan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI bisa mendulang banyak suara di Jawa Barat


Kebakaran TPA Sarimukti Berhasil Dipadamkan, Bandung Raya Masih Darurat Sampah

3 hari lalu

Foto udara TPA Sarimukti yang terbakar di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 23 Agustus 2023. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menyatakan kobaran api di TPA Sarimukti belum padam hingga 18 September 2023. Kebakaran itu bermula sejak 19 Agustus 2023 diduga akibat puntung rokok. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kebakaran TPA Sarimukti Berhasil Dipadamkan, Bandung Raya Masih Darurat Sampah

Meski darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti tidak diperpanjang, tapi status darurat sampah di Bandung Raya diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.


Prediksi Cuaca Sepekan BMKG Jawa Barat: Potensi Hujan Hanya Sehari

3 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung berpotensi turun hujan. Kredit: ANTARA
Prediksi Cuaca Sepekan BMKG Jawa Barat: Potensi Hujan Hanya Sehari

Durasi waktu hujan pukul 13.00-19.00 WIB.


Darurat Sampah Bandung Raya, Pegiat Maggot Butuh Sampah Organik

5 hari lalu

Petugas menunjukkan ulat Maggot yang dibudidayakan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020. Budidaya ulat Maggot yang dapat mengurai sampah organik itu sebagai salah satu cara untuk mengatasi permasalahan banyaknya limbah rumah tangga yang disalurkan ke tempat pembuangan akhir. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Darurat Sampah Bandung Raya, Pegiat Maggot Butuh Sampah Organik

Paguyuban Pegiat Maggot Nusantara minta difasilitasi pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengolah sampah organik seperti dari sisa makanan.


Kebakaran Gunung Jayanti di Palabuhanratu Meluas

5 hari lalu

Ilustrasi - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Ile Mandiri di Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur, NTT, pada November 2019. (ANTARA/HO-Roland Tuanaen)
Kebakaran Gunung Jayanti di Palabuhanratu Meluas

Kebakaran Gunung Jayanti yang berada di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus meluas.


6 Tips Persiapan Mendaki Gunung Gede Pangrango

6 hari lalu

Panorama Gunung Gede dan Pangrango. Wikipedia/By Fahri Rizki Hamdani
6 Tips Persiapan Mendaki Gunung Gede Pangrango

Inilah beberapa tips yang dapat membantu agar pendakian aman, menyenangkan, dan berkesan di Gunung Gede Pangrango.


22 Remaja Tersesat 6 Jam di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Berikut Keistimewaan Tempat Ini

8 hari lalu

Wisatawan memasuki kawasan Cagar Alam Pananjung, Pangandaran, Jawa Barat, 30 Januari 2016. Hutan yang masih alami, goa alam, pasir putih, dan bunker pertahanan tentara Jepang di masa Perang Dunia II menjadi atraksi wisata edukasi yang menjadi andalan kawasan tersebut. TEMPO/Prima Mulia
22 Remaja Tersesat 6 Jam di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Berikut Keistimewaan Tempat Ini

22 remaja tersesat 6 jam di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Jawa Barat. Apa saja keistimewaan tempat ini?


Pungli di Sekolah Negeri Depok, Wali Kota Minta Jangan Digeneralisir

8 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pungli di Sekolah Negeri Depok, Wali Kota Minta Jangan Digeneralisir

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut tidak semua sekolah di kotanya diduga melakukan pungutan liar (pungli).


Pilkada Serentak 2024, KPU Jawa Barat: Habiskan Anggaran Rp 1,15 Triliun

9 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pilkada Serentak 2024, KPU Jawa Barat: Habiskan Anggaran Rp 1,15 Triliun

KPU Jawa Barat menyatakan Pilkada Serentak 2024 di wilayah itu akan menghabiskan anggaran Rp 1,15 triliun.


Kebakaran Gunung Gede Pangrango Hanguskan 3 Hektare Lahan, Termasuk Area Bunga Edelweis

9 hari lalu

Panorama Gunung Gede dan Pangrango. Wikipedia/By Fahri Rizki Hamdani
Kebakaran Gunung Gede Pangrango Hanguskan 3 Hektare Lahan, Termasuk Area Bunga Edelweis

Kebakaran Gunung Gede Pangrango membuat 3 hektare lahan hangus, termasuk Taman Bunga Edelweis.