Penggugat Presidential Threshold di MK Bakal Bertambah

Selasa, 19 Juni 2018 03:31 WIB

Ketua MK Anwar Usman menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan disaksikan para Hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2 April 2018. TEMPO/Topan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyatakan segera mengajukan permohonan uji materi terhadap ketentuan Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan ini akan menambah jumlah penggugat soal ambang batas pencalonan presiden ini karena sebelumnya sudah ada 12 akademisi dan aktivis politik yang mengajukan gugatan serupa.

"Kami beranggapan ketentuan Presidential threshold pada pasal 222 Undang-Undang Pemilu tersebut bertentangan dengan pasal 6 UUD 1945 yang mengatur tentang syarat menjadi calon presiden dan pasal 6A ayat 5 yang mengatur tentang tata cara pemilihan presiden," kata Habiburokhman, Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Jakarta Pusat, Senin, 18 Juni 2018.

BACA JUGA: Golkar Kritik Latar Belakang Penggugat Presidential Threshold

Menurut Habiburokhman, Pasal 6 UUD 1945 sama sekali tidak mensyaratkan adanya dukungan 20 persen suara partai politik di parlemen atau 25 persen suara sah nasional. Pasal 222, kata dia, seharusnya hanya mengatur tata cara pencalonan secara teknis, bukan justru membuat syarat tambahan yang menyimpang itu.

"Permohonan uji materi ini memang pernah ditolak oleh MK, namun kami yakin ada situasi konstitusional baru yang perlu menjadi pertimbangan MK yang membuat perkara ini layak diperiksa kembali dan tidak nebis in idem," ujar dia.

BACA JUGA: Ini Bahaya Presidential Threshold. Ada yang Bisa Tahan Lama?

Habiburokhman berpendapat situasi konstitusional baru tersebut adalah fakta konkret besarnya aspirasi masyarakat agar terjadi suksesi kepemimpinan nasional secara damai melalui pemilu 2019.

Advertising
Advertising

"Kami menyerukan masyarakat yang menginginkan pergantian presiden pada pemilu 2019 agar bisa bergabung dan mendukung permohonan ini. Yang kita lakukan adalah hak politik yang sah dan dilindungi konstitusi," kata politikus Partai Gerindra itu.

BACA JUGA: Tak Setuju Presidential Threshold Nol Persen, JK: Agar Berkualitas

Berita terkait

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

9 jam lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

9 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

10 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

10 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

12 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

14 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

15 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

17 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

19 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

20 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya