Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presidential Threshold Digugat, Airlangga: Mereka Satu Warna

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono seusai pertemuan di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa, 17 April 2018. TEMPO
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono seusai pertemuan di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa, 17 April 2018. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis dan akademisi menggugat Undang-Undang Pemilihan Umum terkait dengan pasal yang mengatur ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para penggugat berharap majelis hakim konstitusi mencabut pasal itu dan membuka ruang bagi munculnya lebih dari dua calon presiden dalam pemilihan presiden pada April 2019 mendatang.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan berkomentar mengenai materi gugatan itu. Dia hanya menyebut para pihak yang mengajukan uji materi itu berasal dari mazhab yang sama. "Yang menggugatnya itu agak satu warna, agak kelihatan," kata dia di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juni 2018.

Baca Juga: Tingginya Presidential Threshold Bisa Bikin Pemerintah Otoriter

Penggugat presidential threshold ini sendiri adalah 12 tokoh publik, antara lain mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas dan Bambang Widjojanto; mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri; serta mantan pemimpin Komisi Pemilihan Umum, Hadar M. Gumay. Ada pula sejumlah akademisi, seperti Rocky Gerung, Faisal Basri, dan Robertus Robert. Tak hanya itu, ada Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, Direktur Perludem Titi Anggraini, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, sutradara Angga Dwimas Sasongko, dan pekerja profesional, Hasan Yahya. 

Airlangga menolak berkomentar lebih lanjut perihal uji materi presidential threshold ini. Dia enggan menduga-duga dampak politik yang terjadi jika uji materi kali ini diterima MK. "Nanti kita lihat. Ya, mereka punya argumentasi baru, tapi (penggugatnya) agak satu warna, agak-agak kelihatan," ujarnya. Airlangga tak menjawab saat ditanya apa maksud "satu warna" itu. "Ya, kalian bisa lihat sendirilah," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Juga: Keputusan MK Soal Presidential Threshold Dinilai sebagai Kemunduran

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur perihal ambang batas pencalonan presiden. Dalam Pasal 222 undang-undang itu disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen suara di Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilihan umum 2014 untuk bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Akibat aturan ini, tak ada satu pun partai politik yang dapat mengusung calon presiden tanpa berkoalisi dengan partai lain. Selain itu, dengan tingginya ambang batas pencalonan, maka maksimal hanya bakal ada dua calon presiden.

Baca Juga: Ini Keputusan MK Soal Presidential Threshold

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

30 menit lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

13 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

Golkar menilai pihaknya juga tidak terganggu soal jatah menteri atau posisi di Kabinet Prabowo.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

13 jam lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

19 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

19 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.


Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan menguat pada rentang Rp 16.110 - Rp 16.180. Pasar merespons kemenangan Prabowo-Gibran.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?