Pemkot Surabaya Akhirnya Bayar THR PNS 2018
Reporter
Nur Hadi (Kontributor)
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 8 Juni 2018 16:59 WIB
TEMPO.CO, Surabaya-Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur akhirnya mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Namun, pembayaran THR itu tidak termasuk dalam tunjungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti yang diperintahkan pemerintah pusat.
"3-4 hari yang lalu THR sudah dibayarkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya, Yusron Sumartono, saat konferensi pers di Kantor Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca:
Sri Mulyani Telepon Risma Soal THR PNS Ditanggung Daerah ...
Alasan Risma Keberatan Ambil Uang APBD ...
Menurut dia, TPP tidak termasuk dibayarkan dalam komponen THR karena di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2018 tidak dialokasikan karena pedoman penyusunan APBD hanya mengamanatkan gaji ke-14. "Komponennya hanya gaji pokok. Tidak ada TPP."
Tak hanya karena belum dianggarkan dalam APBD, kata dia, pembayaran TPP untuk ASN di Pemkot Surabaya selama ini didasarkan pada prestasi yang nilainya berbeda tiap pegawai. Dia menyebut nilai TPP tiap tahun yang harus dibayarkan sekitar Rp50-55 miliar untuk lebih dari 13 ribu lebih pegawai.
Karena alasan itu, Pemkot Surabaya tidak berani membayarkan THR yang ada komponen TPP-nya. Pihaknya, kata Yusron, sejauh ini hanya berani membayar gaji ke-14 yang nilainya sebesar Rp58 miliar, yang jauh hari telah dialokasikan dalam APBD Kota Surabaya tahun 2018.
Baca:
Polemik THR PNS, Tri Rismaharini: Untuk Gaji ...
THR Ditanggung Daerah, Tri Rismaharini ...
Yusron mengatakan, setelah rapat dengan DPRD Kota Surabaya, pihaknya akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait masalah ini. "Tadi sudah dibahas di Banggar terkait apakah TPP bisa dibayarkan atau tidak. Kami harus konsultasi ke pemerintah pusat dulu," katanya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sebelumnya tak kunjung memberikan keputusan soal pengucuran Ihwal THR bagi ASN. Selain keberatan lantaran APBD Kota Surabaya sudah dialokasikan, ia memilih memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.