Yudi Latif: Setahun Bekerja, BPIP Belum Mendapat Hak Keuangan
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Amirullah
Jumat, 8 Juni 2018 07:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif mundur dari jabatannya. Selama satu tahun bekerja, Yudi mengatakan Dewan Pengarah dan Pelaksana BPIP belum mendapatkan hak keuangan.
"Setelah setahun bekerja, seluruh personel di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan," kata Yudi dalam pengumuman yang dilakukan melalui akun Facebook miliknya, Yudi Latif Dua, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca: Yudi Latif Mundur sebagai Kepala BPIP
Yudi mengatakan hak keuangan yang belum didapatkan itu tak kunjung keluarnya Peraturan Presiden tentang hak keuangan. "Barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri," kata Yudi.
Dia juga mengungkap lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar Rp 7 miliar. Hal itu disebabkan, pengarah dan Kepala Pelaksana BPIP dilantik pada 7 Juni 2017. Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki tiga orang Deputi pada bulan Juli.
Menurut Yudi, saat itu tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan BPIP harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November 2017, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian atau Lembaga harus berakhir.
Baca: Cerita Ali Mochtar Ngabalin Soal Jokowi Minta Maaf ke Megawati
"Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara," kata dia. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.
Yudi mengatakan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Sekretariat Kabinet, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.