TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan ihwal permintaan maaf Presiden Joko Widodo kepada Megawati Soekarnoputri. Permintaan maaf ini terkait dengan polemik gaji Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam hal ini Megawati sebagai ketua.
Menurut Ngabalin, permintaan maaf tersebut wajar dilakukan. "Itu normal sekali, karena Pak Jokowi ini orang Jawa, Ibu Mega orang Jawa dan ketua umum partai (PDI Perjuangan), anak presiden (Presiden RI Pertama Sukarno) juga," kata Ngabalin di kantor Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar DKI Jakarta, Jumat, 1 Juni 2018.
Baca: Pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin Dinilai Politis
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengatakan Jokowi sempat meminta maaf kepada dirinya atas kontroversi gaji pemimpin dan pejabat BPIP. Megawati menuturkan, sudah meminta Presiden Jokowi tak ambil pusing ihwal polemik itu. Megawati juga mengaku sering dimeriahkan di media sosial. Karena itu Megawati berharap Jokowi tenang dan tak ambil hati atas polemik tersebut.
Ngabalin menjelaskan, Presiden Jokowi meminta maaf itu tak dibesar-besarkan. Menurutnya, Megawati menerima gaji sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP sudah menjadi haknya dan kenyataannya belum diperolehnya walaupun sudah menjalankan tugasnya. "Kalau Ibu Mega menerima normal saja. Bayangkan setahun orang bekerja tidak mendapat bayaran".
Polemik gaji pejabat BPIP merebak setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP. Dalam Perpres itu, Megawati yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan, yang di dalamnya sudah termasuk gaji, angkanya lebih dari Rp 112 juta per bulan.
Adapun anggota Dewan Pengarah, yang terdiri atas Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud M.D, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya, masing-masing mendapatkan hak keuangan Rp 100,8 juta per bulan. Yudi Latif selaku Kepala BPIP mendapatkan Rp 76,5 juta per bulan. Sejak diangkat sebagai tenaga ahlu utama di lingkungan Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, kerap memberi penjelasan informasi seputar kebijakan pemerintah.
Baca: Jejak Ali Mochtar Ngabalin Sebelum Merapat ke Lingkaran Istana