KPK Bantah Kabar Penangkapan Kepala Daerah Blitar dan Tulungagung
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 7 Juni 2018 09:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Febri Diansyah membantah kabar penangkapan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung. “Belum ada kepala daerah diamankan.” Febri Diansyah memastikannya melalui pesan teks kepada Tempo, Kamis, 7 Juni 2018.
Sebelumnya, beredar kabar Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan atau OTT Rabu sore hingga malam, 6 Juni 2018. Yang ditangkap, kata Febri, adalah lima orang di daerah. “Unsurnya dari kepala dinas, pihak swasta, dan pihak yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan,” ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.
Baca:
KPK Amankan Rp 2 Miliar di OTT Jawa Timur
Lima Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Blitar ...
Menurut Febri Diansyah, tim KPK ditugaskan di dua daerah di Jawa Timur. Namun ia belum bersedia menyebutkan secara kedua daerah itu.
Tempo mendapat informasi tim KPK menyegel ruang kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung. Kedatangan tim penyidik KPK ini dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Besar Tofik Sukendar. Menggunakan kendaraan minibus, tim penyidik berkoordinasi dengan aparat Polres Tulungagung dalam pergerakannya. “Benar tadi ada tim KPK ke sini, kami hanya membantu operasional di lapangan,” kata Tofik Sukendar, Rabu 6 Juni 2018.
Baca:
KPK: Tak Ada Kepala Daerah yang Ditangkap di ...
KPK Bantah Terbitkan Dokumen Calon Kepala ...
Sampai malam tadi, tim KPK masih meminta keterangan dan menggali informasi dari lima orang yang ditangkap. Selain mencokok mereka, tim juga menyita uang yang dimasukan dalam dua kardus yang diperkirakan nilainya Rp2 miliar. Uang itu terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Uang itu, kata Febri, diduga berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur jalan di dua daerah. Ada beberapa proyek peningkatan jalan dan proyek sekolah, “Tapi ini akan didalami lebih lanjut.” Kabar lanjutan soal OTT itu dalam 1 x 24 jam setelah OTT KPK.
DEWINURITA l HARI TRIWASONO l M. JULNIS