Keponakan Setya Novanto Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Reporter

Antara

Selasa, 22 Mei 2018 07:08 WIB

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. KPK menahan Irvanto di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keponakan Setya Novanto yang juga tersangka kasus korupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi mengajukan diri sebagai justice collaborator.

"Kami konfirmasi bahwa tersangka Irvanto Hendra Pambudi memang sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator ketika proses penyidikan berjalan dan tentu saja kami harus mempertimbangkan terlebih dahulu," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta pada Senin, 21 Mei 2018.

Baca: Irvanto Hendra Pambudi: Ada Pembagian Duit ke 2 Politikus Golkar

Irvanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP karena diduga berperan dalam pengaturan proyek e-KTP. Ia beberapa kali ikut pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP dan diduga telah mengetahui ada permintaan fee sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP.

Menurut Febri, lembaganya harus melihat terlebih dahulu apakah Irvanto memenuhi syarat-syarat sebagai justice collaborator mulai dari mengakui perbuatannya, mengungkap pelaku lain, dan memberikan keterangan secara signifikan.

Advertising
Advertising

Baca: Keponakan Setnov Sebut Politikus Demokrat Terima Duit E-KTP

"Itu yang akan kami lihat lebih lanjut dan konsistesi dibutuhkan sampai nanti proses persidangan misalnya dari apa keterangan yang disampaikan pada penyidikan ini, pada persidangan juga perlu lebih konsisten," kata Febri.

Pengajuan status justice collaborator untuk Irvanto Hendra Pambudi terungkap dalam fakta persidangan dengan terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Irvanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa Anang. Saat bersaksi, ia mengungkap sejumlah nama yang menerima aliran dana e-KTP. Atas hal tersebut, Irvanto mengajukan status justice collaborator.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya