Irvanto Hendra Pambudi: Ada Pembagian Duit ke 2 Politikus Golkar

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Senin, 21 Mei 2018 16:53 WIB

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan terdakwa Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 24 April 2018. Irvanto Hendra Pambudi diperiksa sebagai tersangka, terkait kasus tindak pidana korupsi KTP elektronik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Keponakan Setya Novanyo, Irvanto Hendra Pambudi mengungkap adanya bagi-bagi duit 1 juta Dolar Singapura (SGD) kepada dua politikus Partai Golkar, yakni Melchias Marcus Mekeng dan Markus Nari.

"Saya menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan, Pak Novanto sendiri menyaksikan," kata dia saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa eks bos PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.

Baca juga: KPK Resmi Tahan Keponakan Setya Novanto, Irvanto

Dalam pusaran korupsi e-KTP, KPK sudah menetapkan Irvanto sebagai tersangka. Irvanto diduga bersama-sama Setya Novanto, Anang, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman serta Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam proyek e-KTP.

Selain itu, KPK juga menyangka Irvanto sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera dan menerima uang sebanyak 3,5 juta dollar AS dari bancakan proyek e-KTP itu. Dia juga diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Advertising
Advertising

Baca juga: Andi Narogong Bantah Keponakan Setya Novanto Kurir Duit E-KTP

Irvanto mengatakan Andi Narogong adalah orang yang memerintahkannya menyerahkan uang tersebut kepada Mekeng dan Markus di lantai 12 Gedung DPR. Irvanto mengatakan uang tersebut dia dapat melalui Manager PT Inti Valuta Iwan Barala.

Usai menyerahkan uang itu, Irvanto Hendara Pambudi langsung melaporkannya kepada Andi. Dia mendapat upah sebesar Rp 400 juta dari penyerahan itu. Namun, dia mengaku tidak mengetahui tujuan pemberian uang tersebut. "Saya tidak tahu untuk apa, saya hanya dapat perintah," kata dia.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

13 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya