Ketua DPR Yakin RUU Antiterorisme Selesai Bulan Ini

Jumat, 18 Mei 2018 14:56 WIB

Bambang Soesatyo. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menyatakan optimistis rancangan revisi Undang-undang Antiterorisme (RUU Antiterorisme) bisa diselesaikan dalam satu hingga dua pekan ke depan atau diperkirakan bulan ini.

"Mengingat hampir seluruh fraksi mendukung dan rakyat atas nama kepentingan keselamatan bangsa juga sudah mendesak undang-undang tersebut dituntaskan oleh DPR dan pemerintah," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 18 Mei 2018.

Baca: 4 Hal yang Jadi Kontroversi di RUU Antiterorisme

Bambang mendorong rapat Panitia Khusus atau Pansus RUU Antitetorisme dilakukan secara terbuka agar jika ada pihak-pihak yang sengaja memperlambat, akan langsung di ketahui rakyat. Ia juga meminta para pimpinan fraksi untuk mendorong anggota yang ditugaskan dalam pansus RUU Antiterorisme untuk bekerja sungguh-sungguh. "Agar DPR tidak lagi dijadikan kambing hitam atas keterlambatan pembahasan RUU tersebut," ujarnya.

Rentetan teror bom bunuh diri dan serangan kepada anggota polisi terjadi sejak kerusuhan di Mako Brimob, Depok pada 8 Mei lalu. Teror berlanjut kepada peristiwa bom di tiga gereja di Surabaya, bom bunuh diri di Mapolresta Surabaya hingga peyerangan di Polda Riau. Tuntutan kepada DPR dan pemerintah untuk mengesahkan RUU Antitetorisme pun kembali digaungkan. Apalagi Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian juga telah menyinggung RUU iini saat rentetan kasus teror terjadi.

Advertising
Advertising

Baca: Pembahasan RUU Antiterorisme Terhambat Persoalan Definisi

Anggota Tim Ahli Pansus RUU Antiterorisme, Poltak Partogi Nainggolan, mengungkapkan salah satu alasan lambatnya pembahasan di tingkat panitia khusus adalah kehadiran anggota dewan yang kerap tak memenuhi kuorum menghambat pembahasan RUU Antiterorisme. Menurut Partogi, selama ini pansus tidak serius. "Anggota saja susah dikumpulkan," kata dia pada Selasa, 15 Mei lalu.

Pansus RUU Antitetorisme dibentuk sejak 2016 yang terdiri dari 10 fraksi di DPR. Namun, menurut Partogi, biasanya hanya 3-4 fraksi yang terkumpul dalam satu kali pembahasan. RUU yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Terorisme ini mulai dibahas kembali bersama DPR pada 18 Januari 2018.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Antiterorisme dari Fraksi PPP, Arsul Sani, menyatakan pembahasan RUU Antitetorisme di semua negara memakan waktu lama. Ia berdalih banyaknya aspirasi masyarakat membuat pansus berhati-hati dalam pembahasan. "Padahal RUU ini tidak lebih dari 20 pasal," ujarnya.

Baca: Pelibatan TNI Dalam RUU Antiterorisme Masih Jadi Polemik

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

11 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

2 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

3 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

5 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

10 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

16 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

16 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

20 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya