Kata Saksi Ahli Ini Setya Novanto Harus Opname Seusai Kecelakaan

Jumat, 18 Mei 2018 14:07 WIB

Terpidana kasus korupsi EKTP, Setya Novanto saat meninggalkan Rutan Kelas I KPK untuk menuju Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli dalam sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo, dokter Jose Roesma mengatakan Setya Novanto harus dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Sebab, berdasarkan keterangan yang diterimanya, ada luka di bagian kepala bekas Ketua DPR itu.

"Kalau ada pasien bekas tabrakan dan ada luka di kepala harus dirawat karena bisa ada indikasi penyakit lain," kata Jose saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Mei 2018.

Baca: Kasus Setya Novanto, Dokter Bimanesh Sutarjo Merasa Dikorbankan ...

Jose adalah saksi ahli meringankan yang dihadirkan terdakwa Bimanesh Sutarjo dalam persidangan perkara merintangi penyidikan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto. Jose adalah dokter ahli penyakit dalam dan konsultan penyakit ginjal dan hipertensi.

Jose menjelaskan jika dia menangani pasien kecelakaan dengan luka di kepala, tidak akan mengizinkan pasien itu langsung pulang. Apalagi, kata dia, jika pasien itu memiliki riwayat tekanan darah tinggi atau hipertensi.

Dampak kecelakaan itu, kata Jose, bisa berkomplikasi dengan luka benturan di kepala, seperti misalnya menimbulkan gangguan suplai darah ke otak hingga membuat pasien terserang stroke. "Saya enggak berani menyuruh pasien pulang kalau dia kecelakaan."

Advertising
Advertising

Baca: Curhat Dokter Bimanesh Sutarjo Ketika Dirinya Jadi Sorotan Media ...

Seperti diberitakan, seusai mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik di Permata Hijau, Jakarta Barat, kening Setya diperban. Fredrich Yunadi, pengacara Setya pada saat itu, mengatakan luka di jidat kliennya membengkak sebesar bakpao.

Saat Jaksa KPK Takdir Suhan bertanya kepada Jose soal kemungkinan luka lecet berubah menjadi benjol sebesar bakpao, Jose mengatakan hal itu mungkin saja terjadi. "Tergantung traumanya seberat apa. Tapi sebesar bakpao yang mana, saya tidak tahu," kata Jose di persidangan sejawatnya, terdakwa Bimanesh Sutarjo.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

13 Agustus 2024

Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya