Kata Saksi Ahli Ini Setya Novanto Harus Opname Seusai Kecelakaan
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 18 Mei 2018 14:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli dalam sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo, dokter Jose Roesma mengatakan Setya Novanto harus dirawat di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Sebab, berdasarkan keterangan yang diterimanya, ada luka di bagian kepala bekas Ketua DPR itu.
"Kalau ada pasien bekas tabrakan dan ada luka di kepala harus dirawat karena bisa ada indikasi penyakit lain," kata Jose saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Mei 2018.
Baca: Kasus Setya Novanto, Dokter Bimanesh Sutarjo Merasa Dikorbankan ...
Jose adalah saksi ahli meringankan yang dihadirkan terdakwa Bimanesh Sutarjo dalam persidangan perkara merintangi penyidikan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto. Jose adalah dokter ahli penyakit dalam dan konsultan penyakit ginjal dan hipertensi.
Jose menjelaskan jika dia menangani pasien kecelakaan dengan luka di kepala, tidak akan mengizinkan pasien itu langsung pulang. Apalagi, kata dia, jika pasien itu memiliki riwayat tekanan darah tinggi atau hipertensi.
Dampak kecelakaan itu, kata Jose, bisa berkomplikasi dengan luka benturan di kepala, seperti misalnya menimbulkan gangguan suplai darah ke otak hingga membuat pasien terserang stroke. "Saya enggak berani menyuruh pasien pulang kalau dia kecelakaan."
Baca: Curhat Dokter Bimanesh Sutarjo Ketika Dirinya Jadi Sorotan Media ...
Seperti diberitakan, seusai mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik di Permata Hijau, Jakarta Barat, kening Setya diperban. Fredrich Yunadi, pengacara Setya pada saat itu, mengatakan luka di jidat kliennya membengkak sebesar bakpao.
Saat Jaksa KPK Takdir Suhan bertanya kepada Jose soal kemungkinan luka lecet berubah menjadi benjol sebesar bakpao, Jose mengatakan hal itu mungkin saja terjadi. "Tergantung traumanya seberat apa. Tapi sebesar bakpao yang mana, saya tidak tahu," kata Jose di persidangan sejawatnya, terdakwa Bimanesh Sutarjo.