Tragedi Trisakti, Peristiwa Kelam yang Terus Membayang

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 12 Mei 2018 07:00 WIB

Mahasiswa membawa empat foto korban tragedi Trisakti dalam Peringatan 18 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, 12 Mei 2016. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Peringatan 20 tahun reformasi kembali mengingatkan Heru P Sanusi atas tragedi Trisakti 12 Mei 1998. Air matanya menetes kala mengenang peristiwa pahit itu. Matanya menerawang jauh ke masa 20 tahun silam.

Heru saat itu adalah Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. "Sudah belasan tahun berlalu masih begini, selalu terbawa emosi," ujar Heru, yang kini jadi pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, kepada Tempo, Kamis, 3 Mei 2018.

Saat itu hari menjelang petang. Mahasiswa berjaket biru yang berunjuk rasa sejak pagi masih bertahan di Jalan Raya S Parman, Grogol, Jakarta Barat. Padahal polisi sudah mengultimatum agar mahasiswa bubar menjelang sore. "Memang waktu itu kami diultimatum oleh aparat harus mengosongkan lokasi pukul 17.00 WIB," kata Heru.

Sebagian mahasiswa bergeming. Mereka masih bertahan di jalan. Sebagian besar dari mahasiswa yang bertahan itu, kata dia, adalah dari Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum. Untuk itu, Dekan kedua fakultas saat itu, Khaeruman dan Ady Andojo, lantas berorasi meminta mahasiswa kembali ke kampus.

Heru mengatakan ia juga ikut meminta mahasiswanya untuk membubarkan diri dan kembali ke kampus. Tapi malapetaka dimulai ketika seorang alumni Trisakti yang diduga bernama Mashud, saat itu ikut meminta mahasiswa bubar.

Advertising
Advertising

Rupanya mahasiswa mengira Mashud adalah intelejen. Kala itu isu intel yang ada di gerakan mahasiwa memang kencang. Mahasiswa yang marah lantas mengejar Mashud yang lari ke arah petugas kepolisian.

Melihat mahasiswa datang ke arah mereka, para petugas, kata Heru, kembali bangkit. Dari peristiwa itu lah kemudian aparat menyerbu mahasiswa. Mahasiswa lalu tunggang langgang kembali ke dalam kampus.

"Saya di lapangan ikut lari juga karena takut lah," kata Heru mengenang kembali peristiwa itu. Meski lari kembali ke kampus, Heru mengatakan mahasiswa masih saling ledek dengan aparat. Saat itu, kata dia, petugas sudah melepaskan tembakan ke arah mahasiwa.

Pada awalnya, menurut Heru, mahasiswa tidak terlalu takut karena mengira tembakan yang dilepaskan hanya menggunakan peluru karet. Tembakan itu terus menghujani Kampus Trisakti, kata Heru, hingga kemudian gas air mata juga ikut dilemparkan ke dalam kampus. "Saat itu tetap masih ledek-ledekan," ujar Heru. Setelah masuknya gas air mata, ia menuturkan keadaan mulai mencair lantaran massa merasa matanya mulai pedih.

Suasana mencekam saat Heru berjalan dari pintu gerbang ke arah Gedung Otorita Kampus yang berjarak sekitar 100 meter. Ia saat itu melihat seorang mahasiswa tergeletak. Tanpa pikir panjang Heru mengangkat tubuh mahasiswa itu. Dia membawanya ke ruangan Otorita dan meletakkannya di meja. Saat itu dia melihat darah mengalir deras dari leher sang mahasiswa yang saat itu belum ia ketahui namanya. Tubuh mahasiswa itu mengejang.

Baca juga: Tragedi Trisakti, Ada Napak Tilas Mengenang Pahlawan Reformasi

"Di situ saya merasa bersalah," ujar Heru yang kemudian terdiam menahan emosi. "Karena kan itu tanggung jawab saya ya, dia mahasiswa saya."

Heru mengisahkan, ia sempat kehilangan tubuh mahasiswa tadi setelah sempat meninggalkannya sendiri di dalam ruangan karena hendak mencari ambulans.

Saat itulah Heru mendengar desing peluru yang mengenai dinding kampus. Dia yakin bukan peluru karet yang ditembakkan ke arah kampus, melainkan peluru tajam. "Saya yakin," ujar dia.

Mahasiswa yang belakangan diketahui sebagai Hendriawan Sie itu ternyata dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras. Heru yang berusaha menemukan Hendriawan mengejar ke rumah sakit itu. Ia sempat kesulitan keluar kampus karena aparat menjaga ketat kampus itu di luar. "Marinir ada, baju hijau juga, dikepung kampus, mau keluar juga takut, " kata Heru.

Ia pun memutar otak agar bisa keluar kampus dan menuju rumah sakit untuk mencari Hendriawan. Heru melompat pagar kampus yang menghadap Jalan Kyai Tapa dan mencoba menyelinap membaur dengan masyarakat yang kala itu sedang menonton peristiwa itu. Ia lalu jalan kaki menuju Sumber Waras.

Setiba di Sumber Waras, Heru melihat kesibukan dokter yang luar biasa di unit gawat darurat. Saat itu banyak mahasiswa terluka yang tengah dirawat. Namun ia tak menemui tubuh mahasiswa yang ditolongnya tadi.

Pencarian Heru berakhir di sebuah ruangan yang bersebelahan dengan Unit Gawat Darurat. Dua jasad mahasiswa telah terbujur kaku di sana. Heru kemudian memastikan salah satunya adalah mahasiwa yang sempat ditolongnya di dalam kampus tadi.

Dua jasad mahasiswa itu adalah Hendriawan Sie dan Elang Mulia Lesmana. Suasana hening di dalam ruangan itu. Heru yang panik menelepon Dekan Fakultas Hukum Ady Andojo dan memintanya datang ke Sumber Waras.

Heru pun harus menghadapi keluarga korban yang kemudian datang. Salah satunya adalah Tetty, ibu Elang Mulia Lesmana. Perempuan itu tak kuasa menahan tangis saat melihat tubuh anaknya yang tak bernyawa lagi. Dan bakda maghrib kesedihan terus berlanjut ketika dua jasad lagi masuk ke ruangan itu. Keduanya adalah Hafidhin Royan dan Hery Heriyanto.

Seorang fotografer yang ada di ruangan itu mengatakan suasana mencekam saat itu. Kabar adanya tentara yang akan membawa jasad empat korban tewas tadi santer terdengar.

***

Mantan mahasiswa Trisakti yang mengalami tragedi 12 Mei 1998, Ketua Senat Trisakti, Julianto Hendro Cahyono (FE '93) menjelaskan kepada Tempo tentang kejadian saat itu di Museum Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Senin, 30 April 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

Julianto Hendro Cahyono ada di barisan depan saat mahasiswa Universitas Trisakti melakukan aksi 12 Mei 1998. Hendro saat itu adalah Ketua Senat Mahasiswa Universitas Trisakti. Menurut dia, aksi hari itu sudah digagas lama untuk mendukung gerakan reformasi.

Sebelum digelarnya aksi 12 Mei, Hendro mengatakan telah ada aksi-aksi pendahuluan yang dilakukan di dalam kampus. "Itu hampir tiga bulan kajiannya," ujar Hendro.

Mimbar bebas bergema sejak pagi hari di dalam kampus. Seiring dengan membesarnya massa di dalam kampus, mereka pun memutuskan melakukan long march menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Mahasiswa tetap tertahan di bawah fly over Trisakti karena polisi melarang mereka bergerak ke DPR. Hendro mengatakan ia sudah bernegosiasi dengan Kepala Polres Jakarta Barat saat itu yaitu Letkol Timur Pradopo dan Komandan Kodim Letkol Amril.

Hendro mengatakan Timur tetap mengultimatum mahasiswa agar bubar. Jika mahasiswa tak bubar, Hendro ingat bahwa Timur mengatakan akan merangsek mahasiswa.

Benar saja, massa dibubarkan setelah pukul 17.00. Polisi melepaskan tembakan dan merangsek mahasiswa. Peserta unjuk rasa tunggang langgang masuk ke dalam kampus. Termasuk Hendro. "Gue juga ikut lari lah, takut," kata Hendro.

Selama beberapa saat, tembakan terus memberondong ke arah massa aksi. Di depan Universitas Tarumanegara, Hendro pun ditembak dari jarak dekat menggunakan peluru karet hingga ia terjatuh. Hendro pun ingat dia diseret dan ditarik oleh teman-tamannya ke arah kampus.

Hendro kemudian dioperasi di Rumah Sakit Pertamina. Ia diberitahu ayahnya jika korban berjatuhan dalam tragedi itu.

Dia pun diantarkan ayahnya kembali ke kampus bakda salat subuh keesokan harinya. "Suasana kampus 13 Mei ramai banget, aktivis mahasiswa banyak banget, konsolidasi," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM: Selesaikan Kasus Tragedi Trisakti

Hendro kemudian mengetahui empat rekan mahasiswanya meninggal dalam peristiwa itu. Ia yakin, mereka tewas ditembak oleh penembak jitu aparat. Sebab, kawan-kawannya itu dihujam timah panas di lokasi-lokasi vital seperti kepala, leher, dan dada. Padahal, ia menegaskan aksi yang digagasnya itu sejak awal adalah aksi damai. "Kami hanya merencanakan aksi damai."

Pasca kejadian itu, kata dia, Trisakti membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang dipimpin Ady Andojo. Mereka mendorong adanya Panitia Khusus DPR untuk penuntasan kasus Tragedi Trisakti, serta mendorong dibentuknya pengadilan Hak Asasi Manusia Ad-hoc. "Usaha itu terus bergulir."

Hendro juga membentuk Paguyuban Persaudaraan Trisakti 1998 pada 2001 untuk memperjuangkan penuntasan kasus itu. Paguyuban itu juga hingga kini terus bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Trisakti untuk setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan guna mengingatkan bahwa kasus Trisakti belum selesai. "Contohnya capaian kami adalah diakuinya empat kawan kami sebagai pejuang reformasi," kata dia. Walau, hingga kini belum ada pengakuan bersalah dari negara akan kejadian itu.

Hendro mengharapkan negara mengakui kesalahannya, bukan hanya untuk penuntasan kasus semata, namun sebagai tonggak sejarah. "Dulu saat pergantian orde lama ke orde baru ada pertumpahan darah, begitu pula dari orde baru ke reformasi. Kami tidak ingin ini berulang kembali."

Sementara itu, Heru Sanusi mengenang kasus ini dengan satu kalimat, "we can forgive, but we can forget," alias "kita bisa memaafkan, namun kita tak bisa melupakan kasus ini," kata dia. Dia pesimis tragedi ini bisa dituntaskan. Namun, ia berharap negara bisa mengungkapkan kebenaran yang terjadi pada peristiwa itu.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani menuturkan pengusutan kasus Trisakti mandek pada 2008 setelah mengalami empat kali bolak balik berkas antara Komite Nasional Hak Asasi Manusia dan Jaksa Agung. "Proses ini tidak menemui solusi apa pun dan Jaksa Agung tetap tidak melakukan penyidikan," ujar Yati.

Yati menyebutkan Jaksa Agung menyatakan lemahnya penyelidikan Komnas HAM atas tragedi Trisakti terletak pada beberapa hal, misalnya syarat formil seperti sumpah jabatan penyelidik dan syarat membuat berita acara, serta syarat materiil seperti pemeriksaan terhadap saksi militer, yakni TNI dan Polisi. Berdasarkan catatan Kontras, sepanjang proses penyelidikan, para pensiunan dan perwira aktif menolak hadir dalam penyelidikan Komnas HAM, termasuk Timur Pradopo yang pernah mejabat Kepala Polri pada 2010.

Jaksa Agung juga berdalih tidak dapat melakukan penyidikan lantaran belum terbentuknya Pengadilan HAM ad hoc untuk kasus tersebut. Padahal, menurut Yati, penyidikan bisa dilakukan sebelum adanya Pengadilan HAM ad hoc.

Selain itu, Yati menyebut alasan Jaksa Agung tidak bisa mengambil tindakan adalah lantaran digunakannya prinsip nebis in idem bahwa telah ada pengadilan militer terhadap prajurit berpangkat rendah pada tahun 1999 terkait kasus itu dan tidak adanya dukungan politk dari DPR. "Memang, rekomendasi pansus DPR pada tahun 2001 menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisakti," kata dia.

Kontras, kata dia, sempat berkomunikasi dengan pemerintah pada era Susilo Bambang Yudhoyono ihwal penyelesaian kasus ini. Namun, komunikasi itu hanya berakhir dengan bantuan kemanusiaan yang ditawarkan oleh pemerintah untuk keluarga korban. "Kesalahan belum dibuktikan, kenapa malah memberikan bantuan?"

Pada era Joko Widodo, Yati malah menilai penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu mengalami kemunduran. Sebab, ia mengatakan sang presiden justru menyerahkan penyelesaian kasus-kasus itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang disebut berkaitan dengan peristiwa pelanggaran HAM, salah satunya tragedi Trisakti. "Kenapa malah diserahkan ke Menkopolhukam?" ujar dia. Seperti diketahui saat peristiwa Trisakti terjadi, Wiranto menjabat Panglima TNI.

Hingga saat ini Kontras mendorong Presiden membentuk Tim Kepresidenan untuk Pelanggaran HAM Masa Lalu.

Berita terkait

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Profil Sumarsih Pencari Keadilan untuk Anaknya di Setiap Aksi Kamisan hingga 17 Tahun Ini

19 Januari 2024

Profil Sumarsih Pencari Keadilan untuk Anaknya di Setiap Aksi Kamisan hingga 17 Tahun Ini

Kisah Sumarsih, pencari keadilan untuk putranya yang terbunuh pada Tragedi Semanggi I. Sumarsih salah seorang penggerak Aksi Kamisan.

Baca Selengkapnya

Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

12 Desember 2023

Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

Masalah HAM menjadi isu debat capres cawapres Pemilu 2024 hari ini. Apa saja pelanggaran HAM berat yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah?

Baca Selengkapnya

Benarkah Cita-cita 25 Tahun Reformasi Luntur di Era Jokowi?

15 Mei 2023

Benarkah Cita-cita 25 Tahun Reformasi Luntur di Era Jokowi?

Berbagai kasus pelanggaran ham berat masih banyak yang belum tuntas hingga 25 tahun reformasi. Kualitas demokratisasi juga jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

6 Tuntutan Aksi Mahasiswa Mei 1998, Reformasi Sudah Selesai?

12 Mei 2023

6 Tuntutan Aksi Mahasiswa Mei 1998, Reformasi Sudah Selesai?

Para mahasiswa pada aksi unjuk rasa Mei 1998 menyuarakan 6 tuntutan dalam reformasi. Apakah hari ini sudah selesai?

Baca Selengkapnya

Masih Ingat Tragedi Trisakti 25 Tahun Lalu? Begini Kejadian yang Menewaskan 4 Mahasiswa Universitas Trisakti

12 Mei 2023

Masih Ingat Tragedi Trisakti 25 Tahun Lalu? Begini Kejadian yang Menewaskan 4 Mahasiswa Universitas Trisakti

Hari ini, 25 tahun silam, terjadi Tragedi Trisakti. Empat mahasiswa Universits Trisakri tewas dalam aksi demonstrasi menuntut reformasi. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ini 9 Link Twibbon Reformasi, Download dan Upload

12 Mei 2023

Ini 9 Link Twibbon Reformasi, Download dan Upload

Tepat 25 tahun lalu, terjadi Tragedi Trisakti yang menuntut reformasi pemerintahan. Peringati dengan unggah link twibbon reformasi ini.

Baca Selengkapnya

9 Mei 1998 Lawatan Terakhir Soeharto ke Kairo Sebelum Lengser Didesak Aksi Reformasi

9 Mei 2023

9 Mei 1998 Lawatan Terakhir Soeharto ke Kairo Sebelum Lengser Didesak Aksi Reformasi

25 tahun silam atau 9 Mei 1998, Soeharto berkunjung ke Kairo, Mesir hadiri KTT G-13. Itu lawatan terakhirnya sebelum lengser desakan reformasi.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Segera Gelar Rapat Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

12 Januari 2023

Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Segera Gelar Rapat Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD menyampaikan Presiden Jokowi segera menggelar rapat khusus guna memastikan pemulihan korban pelanggaran HAM berat efektif

Baca Selengkapnya

Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, SETARA: Hanya Janji Politik, Mustahil Ada Terobosan

12 Januari 2023

Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, SETARA: Hanya Janji Politik, Mustahil Ada Terobosan

SETARA Institute menilai pernyataan Presiden Jokowi adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanyalah aksesori politik pemerintahannya.

Baca Selengkapnya