Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Selesaikan Kasus Tragedi Trisakti  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ribuan mahasiswa Trisakti melakukan aksi long march ke depan Istana Merdeka, Jakarta, 12 Mei 2015. Dalam aksinya mahasiswa menuntut pemerintah Jokowi untuk mengusut tuntas kasus Tragedi 12 Mei yang menewaskan 4 mahasiswa Trisakti. TEMPO/Subekti
Ribuan mahasiswa Trisakti melakukan aksi long march ke depan Istana Merdeka, Jakarta, 12 Mei 2015. Dalam aksinya mahasiswa menuntut pemerintah Jokowi untuk mengusut tuntas kasus Tragedi 12 Mei yang menewaskan 4 mahasiswa Trisakti. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisioner Bidang Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai meminta pemerintah Indonesia tegas dalam mengusut tragedi Trisakti 1998. Kata dia, ketidaktegasan itu bisa jadi akibat adanya barter imunitas karena mereka yang terlibat dalam peristiwa terbunuhnya empat mahasiswa Trisakti sekarang menempati jabatan sebagai elite politik.

"Presiden saat memerintah kan dia panglima tertinggi, kalau dia memerintah kan semua jalan. Hanya semua presiden nyalinya kurang, itu yang pertama. Lalu yang kedua, ada barter imunitas. Para pelaku atau orang yang dianggap terlibat itu sekarang berkuasa," ujar Natalius Pigai saat dihubungi Tempo pada Kamis, 12 Mei 2016.

Natalius berujar, pihaknya telah lama menyelidiki siapa pelaku Tragedi Trisakti. Dari hasil penyelidikan itu, kata dia, pelaku merupakan orang yang dianggap memiliki kuasa di pemerintahan. "Masih ada dan berkuasa atau mereka menguasai sebagai politikus dan sebagainya, penguasa pemerintah," katanya.

Hasil penyelidikan itu, menurut Natalius, sudah diserahkan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung. Namun, seiring bergantinya sistem pemerintahan, berkas itu tak kunjung disidangkan. "Jadi sekarang itu untuk pemerintah, dari hasil penyelidikan itu diselesaikan saja. Kan, tinggal pemerintah membentuk pengadilan HAM adhoc, setelah itu diproses hukum untuk membuktikan kebenaran," tuturnya.

Sebab, dibentuknya adhoc, kata Natalius, karena peristiwa tersebut terjadi sebelum 2000, sehingga harus diselesaikan melalui pengadilan adhoc. Sebab, setelah 2000, sudah ada pengadilan HAM. Dalam pengadilan adhoc, kata Natalius, presiden tinggal membentuk pengadilan dengan menunjuk hakim adhoc

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau misalnya nanti di pengadilan membuktikan dan mengungkap kebenaran atas peristiwa itu, sesudah itu keluarga korban dan pelaku melakukan rekonsiliasi atau pemerintah memfasilitasi," ucapnya.

Pada Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998, terjadi penembakan terhadap mahasiswa yang berdemonstrasi. Mereka menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, sementara puluhan lainnya terluka.

Empat mahasiswa yang tewas itu adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam pada bagian vital, seperti kepala, tenggorokan, dan dada.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Benarkah Cita-cita 25 Tahun Reformasi Luntur di Era Jokowi?

15 Mei 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (ketiga kanan) menyapa peserta pada puncak acara Musyawarah Rakyat (Musra) di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 14 Mei 2023. Dalam acara tersebut Presiden Joko Widodo menerima tiga nama bakal calon presiden yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Airlangga Hartarto serta empat nama bakal calon wakil presiden yakni Mahfud MD, Moeldoko, Arsyad Rasyid, dan Sandiaga Uno berdasarkan hasil Musra. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Benarkah Cita-cita 25 Tahun Reformasi Luntur di Era Jokowi?

Berbagai kasus pelanggaran ham berat masih banyak yang belum tuntas hingga 25 tahun reformasi. Kualitas demokratisasi juga jadi sorotan.


6 Tuntutan Aksi Mahasiswa Mei 1998, Reformasi Sudah Selesai?

12 Mei 2023

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
6 Tuntutan Aksi Mahasiswa Mei 1998, Reformasi Sudah Selesai?

Para mahasiswa pada aksi unjuk rasa Mei 1998 menyuarakan 6 tuntutan dalam reformasi. Apakah hari ini sudah selesai?


Masih Ingat Tragedi Trisakti 25 Tahun Lalu? Begini Kejadian yang Menewaskan 4 Mahasiswa Universitas Trisakti

12 Mei 2023

Mahasiswa dengan foto korban tragedi Mei mengikuti Peringatan 18 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, 12 Mei 2016. Kegiatan tersebut untuk mengenang kembali empat mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas dalam aksi memperjuangkan reformasi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Masih Ingat Tragedi Trisakti 25 Tahun Lalu? Begini Kejadian yang Menewaskan 4 Mahasiswa Universitas Trisakti

Hari ini, 25 tahun silam, terjadi Tragedi Trisakti. Empat mahasiswa Universits Trisakri tewas dalam aksi demonstrasi menuntut reformasi. Siapa mereka?


Ini 9 Link Twibbon Reformasi, Download dan Upload

12 Mei 2023

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Ini 9 Link Twibbon Reformasi, Download dan Upload

Tepat 25 tahun lalu, terjadi Tragedi Trisakti yang menuntut reformasi pemerintahan. Peringati dengan unggah link twibbon reformasi ini.


9 Mei 1998 Lawatan Terakhir Soeharto ke Kairo Sebelum Lengser Didesak Aksi Reformasi

9 Mei 2023

Presiden ke-2 Soeharto. TEMPO/Gunawan Wicaksono
9 Mei 1998 Lawatan Terakhir Soeharto ke Kairo Sebelum Lengser Didesak Aksi Reformasi

25 tahun silam atau 9 Mei 1998, Soeharto berkunjung ke Kairo, Mesir hadiri KTT G-13. Itu lawatan terakhirnya sebelum lengser desakan reformasi.


Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Segera Gelar Rapat Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

12 Januari 2023

Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui usai pelantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Segera Gelar Rapat Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD menyampaikan Presiden Jokowi segera menggelar rapat khusus guna memastikan pemulihan korban pelanggaran HAM berat efektif


Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, SETARA: Hanya Janji Politik, Mustahil Ada Terobosan

12 Januari 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat, SETARA: Hanya Janji Politik, Mustahil Ada Terobosan

SETARA Institute menilai pernyataan Presiden Jokowi adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanyalah aksesori politik pemerintahannya.


LPSK Harap Pengakuan Presiden Jokowi Bisa Naikkan Moral Korban Pelanggaran HAM Berat

12 Januari 2023

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
LPSK Harap Pengakuan Presiden Jokowi Bisa Naikkan Moral Korban Pelanggaran HAM Berat

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menilai pengakuan dari pemerintah tersebut dapat menaikkan moral para korban pelanggaran HAM berat masa lalu


KontraS Menyebut Pengakuan Pemerintah Terhadap Pelanggaran HAM Berat Hanya Pembaruan Janji Lama

12 Januari 2023

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023 yang menjadi Dewan Juri Udin Award. Foto: KontraS.org
KontraS Menyebut Pengakuan Pemerintah Terhadap Pelanggaran HAM Berat Hanya Pembaruan Janji Lama

KontraS menyebut pernyataan Presiden Jokowi soal pelanggaran HAM berat tidak ada artinya bila tidak ada tindak lanjut yang lebih konkret.


Kilas Balik 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesalkan Jokowi

11 Januari 2023

Presiden Joko Widodo menerima laporan terkait pelanggaran HAM masa lalu dari Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mahfud MD (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kilas Balik 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesalkan Jokowi

Sebanyak 12 kasus pelanggaran yang terjadi masa lalu dilaporkan Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat ke Jokowi. Bagaimana bisa terjadi? Ini kilas baliknya.