Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Ingat Tragedi Trisakti 25 Tahun Lalu? Begini Kejadian yang Menewaskan 4 Mahasiswa Universitas Trisakti

image-gnews
Mahasiswa dengan foto korban tragedi Mei mengikuti Peringatan 18 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, 12 Mei 2016. Kegiatan tersebut untuk mengenang kembali empat mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas dalam aksi memperjuangkan reformasi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Mahasiswa dengan foto korban tragedi Mei mengikuti Peringatan 18 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, 12 Mei 2016. Kegiatan tersebut untuk mengenang kembali empat mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas dalam aksi memperjuangkan reformasi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi demonstran menuntut Soeharto turun pada 12 Mei 1998 ditanggapi represif oleh aparat. Akibatnya, puluhan pedemo luka-luka dan empat lainnya tewas. Peristiwa itu dikenang dengan nama Tragedi Trisakti.

Ada 15 orang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini. Enam di antaranya divonis hukuman 2 sampai 10 bulan penjara pada 1998 dan 1999. Sementara sembilan lainnya didakwa pada 2002. Mereka dijebloskan ke penjara 2 sampai 3 tahun. Hukuman itu amat ringan dibandingkan empat nyawa yang hilang mahasiswa Universitas Trisakti itu.

Korban tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Beberapa bagian vital tubuh mereka yakni kepala, tenggorokan, dan dada terluka parah. Luka itu diduga akibat peluru tajam yang digunakan oleh aparat.

Kapolri saat itu, Jenderal Pol Dibyo Widodo, membantah pasukannya menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan. Tetapi penyelidikan di lapangan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF berkata sebaliknya. Korban memang tewas karena tembakan peluru tajam.

Rentetan kejadian Tragedi Trisakti, 12 Mei 1998

Melansir Majalah Tempo edisi Senin, 4 Februari 2008, tragedi bermula ketika ribuan massa berkumpul di halaman parkir Universitas Trisakti pukul 11 pagi, 12 Mei 1998. Ada guru besar, dosen, mahasiswa, karyawan, dan alumni. Mereka meriung sembari menantikan orasi mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Abdul Haris Nasution.

Beranjak siang, aliran manusia kian deras. Hawa mulai menghangat tatkala 5.000-an mahasiswa bergantian memekikkan yel-yel. “Turunkan harga sembako! Reformasi politik! Mundurlah Soeharto!” Namun Abdul Haris batal datang. Anak-anak muda kemudian melanjutkan aksi berjalan kaki ke gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta Pusat. Jaraknya 10 kilometer lebih dari Kampus Trisakti di Grogol, Jakarta Barat.

Saat itu tengah hari, sekitar pukul 12.00 WIB. Baru 100-an meter keluar dari kampus, pasukan Pengendali Massa Polres Jakarta Barat, Korps Brimob Polda Metro Jaya, dan Pasukan Anti-Huru-Hara Resimen Induk Kodam Jaya menghadang barisan. Wakil mahasiswa, Dekan Fakultas Hukum Trisakti Adi Andojo, dan Komandan Kodim Jakarta Barat, Letkol (Inf.) Amril Amin, kemudian berunding.

Rembuk itu menghasilkan aksi damai hanya sampai di depan kantor lama Wali Kota Jakarta Barat. Kurang lebih 300 meter dari kampus, Adi menemui mahasiswa seusai berembuk. “Saya minta kalian berjanji tidak ada aksi kekerasan di tempat ini,” ujarnya, disambut tepuk tangan mahasiswa. Aksi berjalan tertib. Sesekali mahasiswa bercanda dengan aparat keamanan, membagikan minuman kemasan, permen, dan bunga mawar.

Sekitar pukul 16.30 WIB, aparat meminta aksi dibubarkan dan mahasiswa diminta mundur ke kampus. Sempat terjadi ketegangan. Menurut saksi dari mahasiswa, ketika mereka bergerak ke kampus, ada yang melontarkan kata-kata kotor dan makian. Seorang saksi mengatakan, sepertinya polisi sengaja memancing kemarahan mahasiswa.

Tiba-tiba dentuman senapan mengoyak udara petang hari. Mahasiswa kocar-kacir, apalagi belum semuanya masuk ke kampus. Kampus yang merupakan inner sanctum atau wilayah suci tak diindahkan oleh aparat. Berondongan senjata tak berkeputusan ke arah kampus, berlangsung hampir tiga jam. Ratusan orang terluka. Empat mahasiswa gugur akibat peluru tajam.

Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi 1, dan Semanggi II Punya catatan sendiri soal tragedi ini. Tak hanya menembak, aparat juga menyerang, memukul, menendang, dan melepaskan gas air mata ke mahasiswa Trisakti. Baik yang berlindung di kantor lama Wali Kota Jakarta Barat maupun yang telah kembali ke kampus.

Oditur militer kemudian mendakwa Komandan Unit II Patroli Motor Gegana Brimob, Iptu Erick Kadir Sully. Dia bersama 10 anggota Brimob ditugasi ke Polres Jakarta Barat pada hari itu. Sekitar pukul 13.30 WIB, seperti yang tercantum dalam dakwaan oditur, datang panggilan dari Wakil Kepala Polres Jakarta Barat, Mayor Herman Hamid.

Kapolres meminta mereka segera ke depan kantor wali kota untuk menghadang mahasiswa yang bergerak ke DPR/MPR. Saat itulah Erick, lagi-lagi menurut dakwaan oditur, memerintahkan anak buahnya yang bersenjata Styer kaliber 5,56 menembak ke arah massa. Pada 12 Agustus 1998 dua anggota Brimob dihukum 34 bulan penjara. Menyusul empat lainnya dengan vonis serupa pada 31 Maret 199.

Namun para jenderal yang menjadi otak operasi itu masih bebas merdeka, tak tersentuh sampai kini. Rencananya, mereka akan diadili di pengadilan hak asasi manusia pada tahap berikutnya. Faktanya, mereka hanya “dikenang” dalam ritual tahunan 12 Mei, tatkala mahasiswa menagih utang keadilan bagi nyawa empat anak muda yang mati terlalu dini.

Selanjutnya: Dekan Universitas Trisakti menangis mengenang....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

6 jam lalu

Universitas Sumatera Utara. Kredit: USU
Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

Mahasiswa juga sempat memprotes kenaikan UKT di USU.


Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

23 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.


Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

1 hari lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

Kementerian Luar Negeri menilai gelombang unjuk rasa pro-Palestina di sejumlah negara adalah bentuk kekecewaan mahasiswa pada negara atas perang Gaza


Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

1 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya


Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.


Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

1 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.


Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

1 hari lalu

Moses Gatotkaca. Cuplikan video AP
Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?


Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

1 hari lalu

Polisi berjaga di kos-kosan mahasiswa Universitas Pamulang di Kampung Poncol, Tangerang Selatan. Tempo/Muhammad Iqbal
Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.


Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

1 hari lalu

Caption:Aksi bela Palestina yang dilakukan mahasiswa, tenaga pendidik, dan dosen Universitas Andalas (Unand) di sekitar Bundaran Rektorat Unand, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

Setelah puluhan kampus di Amerika, kini sivitas akademika Universitas Andalas (Unand) gelar aksi bela Palestina dengan tema Unand Student For Justice.


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

2 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.