Ponpes Yogya Soal Rusuh Mako Brimob: Teroris Tidak Mati Syahid

Kamis, 10 Mei 2018 15:23 WIB

Anggota polisi Brimob berjaga usai melakukan penanggulangan penyanderaan dan kerusuhan di Mako Brimob, Depok, 10 Mei 2018. Sebanyak 155 tahanan terorisme telah menyerahkan diri setelah 40 jam melakukan penyanderaan 9 orang anggota polisi di Mako Brimob. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Kalijaga Gesikan Yogyakarta mengatakan narapidana terorisme yang meninggal dalam kerusuhan di Markas Komando atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, bukan mati syahid. “Karena melakukan kejahatan terorisme dan membunuh," kata pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga, Beny Susanto di Yogyakarta, Kamis 10 Mei 2018.

Menurut dia, insiden di Mako Brimob semakin menunjukkan betapa terorisme bukanlah sekedar kejahatan biasa, melainkan luar biasa yang penanganannya tidak biasa, tidak hanya cukup oleh aparatur keamanan seperti Polri, tetapi seluruh elemen bangsa dan negara secara sinergis. "Di dalam rumah tahanan saja napiter bisa melakukan kejahatan yang demikian biadab, apalagi di luar tahanan," ujarnya.

Baca: 145 Napi Teroris dari Mako Brimob Dijaga Ketat di Nusakambangan ...

Beny mendesak agar narapidana teroris yang membunuh polisi secara sadis dan biadab itu diproses hukum.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja kepolisian RI dan aparat mengatasi kerusuhan oleh napi dan tahanan terorisme di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Kinerja Polri telah menunjukkan kalau negara tidak kalah atas kejahatan teroris.”

Benny menilai penanganan kerusuhan itu cepat, terukur, dan tetap menjaga hak-hak asasi manusia. “Cepat menguasai keadaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.”

Advertising
Advertising

Baca: Pemuda Muhammadiyah Menduga Ada Maladministrasi di Mako Brimob

Beny mendoakan lima polisi yang gugur dalam kerusuhan di Mako Brimob itu husnul khotimah dan menjadi syuhada, bunga bangsa. Ia menuturkan sudah sepatutnya bangsa dan negara ini berterima kasih atas kinerja Polri, aparat keamanan dalam konsistensinya menanggulangi terorisme. "Proses hukum harus ditegakkan dengan profesional, transparan, demi keadilan dan kepastian hukum."

Kerusuhan di Rutan Mako Brimob sejak Selasa malam lalu, 8 Mei 2018, menewaskan lima polisi, termasuk Yudi. Mereka mengamuk dan menguasai rutan serta menyandera enam anggota kepolisian yang berjaga. Satu orang polisi, Brigadir Kepala Iwan Sarjana dibebaskan melalui negosiasi. Lima anggota kepolisian yang gugur menerima kenaikan pangkat luar biasa.

Berita terkait

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

20 Oktober 2023

Irjen Imam Widodo jadi Komandan Brimob Baru, Ini Program Kerjanya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Irjen Imam Widodo sebagai Komandan Brimob menggantikan Komjen Anang Revandoko

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

17 Oktober 2022

Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Agar Putri Candrawathi Dipindahkan ke Mako Brimob

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan tim kuasa hukum yang meminta Putri Candrawathi dipindahkan dari rutan Salemba ke rutan Mako Brimob

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

8 Oktober 2022

Kebakaran Hebat di Ruko Depan Mako Brimob Depok, Satu Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah usaha fotocopy dan konveksi di Jalan Raya Akses UI tepatnya depan Mako Brimob. Seorang tewas.

Baca Selengkapnya

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

28 September 2022

Febri Diansyah Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob sebelum Memutuskan Jadi Pengacara Dia

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengatakan Ferdy Sambo menyesali perbuatannya saat dikunjungi di tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Baca Selengkapnya

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

10 September 2022

AKBP Pujiyarto Kena Sanksi terkait Kasus Kematian Brigadir J, Apa itu Patsus?

Sanksi penahanan anggota Polri dalam penempatan khusus atau patsus diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016

Baca Selengkapnya

Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

9 September 2022

Kapolri Percaya Kapten Jack yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Ini Profil Irjen Slamet Uliandi

Nama Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack jadi sorotan publik karena ia yang menjemput Ferdy Sambo dari kediamannya untuk dibawa ke Mako Brimob.

Baca Selengkapnya

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

24 Agustus 2022

Psikolog dan Pengajar untuk Anak Ferdy Sambo, Kak Seto: Sudah Siap Semua

Kak Seto menjelaskan sudah menyiapkan lembaga pendidikan informal ramah anak lengkap dengan pendidiknya bagi anak-anak Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

24 Agustus 2022

Ferdy Sambo Izinkan Kak Seto Dampingi anak-anaknya

"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya," kata Kak Seto soal nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Baca Selengkapnya

Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

23 Agustus 2022

Kapolri Mutasi 9 Perwira Polda Metro ke Yanma Karena Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 9 perwira di Polda Metro ke Yanma Polri. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

23 Agustus 2022

Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob

Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi juga turut diperiksa dalam kasus Ferdy Sambo. Tiga AKBP dan satu Kompol ditahan di provos Mabes Polri.

Baca Selengkapnya