TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan sebanyak 145 narapidana teroris yang dipindahkan dari Rutan Cabang Salembang di Kompleks Rutan Mako Brimob ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akan ditempatkan di dua lapas. Mereka akan diawasi secara ketat.
"Sebanyak 145 narapidana teroris dipindahkan ke dua lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih," kata Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 10 Mei 2018.
Baca: Hukuman Napi yang Terlibat Rusuh Mako Brimob Terancam Diperberat
Proses pemindahan itu dilakukan menggunakan jalur darat dengan pengamanan ketat. Pelaksanaan pemindahaannya, kata Sri Puguh, bekerja sama dengan Mako Brimob, Densus 88, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Ditjenpas, serta kantor wilayah Jawa Tengah.
Pemindahan narapidana teroris itu dilakukan setelah kerusuhan yang terjadi di Komples Rutan Mako Brimob, sejak Selasa, 8 Mei 2018. Akibat kerusuhan itu, lima anggota kepolisian dan seorang narapidana teroris tewas.
Sri Puguh menjelaskan para narapidana teroris itu ditempatkan di hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal. "Sistem perlakuan, pembinaan, dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," katanya.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Menduga Ada Maladministrasi di Mako Brimob
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan Wiranto mengatakan 155 narapidana perkara terorisme telah menyerah tanpa syarat. Mereka menyerah tadi pagi, setelah sekitar 40 jam kerusuhan terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok.
Penyerahan itu, kata Wiranto, dilakukan tanpa syarat setelah petugas memberikan ultimatum. "Aparat keamanan memberikan ultimatum, bukan negosiasi," kata Wiranto, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis 10 Mei 2018.
Terkait kesiapan LP Nusakambangan menerima 145 narapidana teroris pindahan dari Mako Brimob, Sri Puguh menjelaskan kapasitas dan petugas pemasyarakatan di sana telah dilatih dan diassesment untuk kebutuhan mengamankan dan membina narapidana teroris. Namun, ia tetap meminta bantuan dan kerja sama dari pihak terkait, seperti BNPT, TNI dan Polri dan pihak terkait lainnya.
"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," ujar Sri Puguh.
KARTIKA ANGGRAENI