Kasus Amin Santono, Ketua DPR Mendukung Pemberantasan Korupsi

Senin, 7 Mei 2018 13:36 WIB

Anggota Komisi IX DPR, Amin Santono (kanan), mengenakan rompi tahanan KPK pasca OTT di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. KPK menemukan uang Rp 400 juta yang diduga diterima Amin dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi. Pernyataan Bambang disampaikan menanggapi ditangkapnya anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono dan tiga orang tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mengingatkan kembali anggota DPR RI agar selalu menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat," ujar Bambang melalui keterangan tertulisnya, Senin, 7 Mei 2018.

Baca: Demokrat Berhentikan Amin Santono secara Tidak Hormat

Bambang meminta anggota DPR mematuhi ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI, khususnya Pasal 4 ayat (2) yang berbunyi, anggota dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya untuk maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi, kolusi dan nepotisme. Bambang juga meminta KPK untuk lebih mengedepankan aspek pencegahan dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya KPK menetapkan Amin Santono sebagai tersangka, Sabtu, 5 Mei 2018. Anggota Fraksi Partai Demokrat itu diduga menerima hadiah terkait usulan dana keuangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2018. "Penetapan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Simak: Begini Kronologi OTT Anggota DPR Amin Santono

KPK juga menangkap pejabat pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dalam kasus yang sama. Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan dan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Dua kontraktor sebagai pihak pemberi suap, yaitu Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast, kata Saut, ikut diciduk. Amin dan dua kontraktor itu ditangkap bersama-sama di sebuah restoran Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Jumat, 4 Mei 2018, pukul 19.30. Sedangkan Yaya ditangkap di rumahnya di Bekasi pada hari yang sama.

REZKI AVIONITASARI | ALFAN HILMI

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya