Bawaslu Persilakan Deklarasi #2019GantiPresiden Asal...

Reporter

Caesar Akbar

Sabtu, 5 Mei 2018 16:35 WIB

(Kanan-kiri) Relawan #2019GantiPresiden Mustofa Nahrawardaya, Presiden Republik Cyber Projo Nur Sukarno, moderator diskusi Margi Syarif, Analis Komunikasi Politik Gun Gun Heryanto, anggota Bawaslu Rahmat Bagja, dan Ketua KPU Arief Budiman selepas diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Sabtu, 5 Mei 2018. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu tak mempermasalahkan adanya deklarasi dari kelompok-kelompok masyarakat terkait Pemilihan Presiden 2019, misalnya deklarasi kelompok #2019GantiPresiden pada esok hari.

"Kalau deklarasi silakan saja, mau deklarasi ganti presiden sepanjang masih dalam koridor yang diperbolehkan, tidak ada masalah," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Mei 2018.

Baca: Relawan #2019GantiPresiden Ini Jagokan Ruhut Sitompul

Hanya saja, dia mengingatkan, deklarasi tersebut tidak boleh melibatkan partai politik dan mesti bersih dari atribut partai politik. "Kalau sudah ada inisial partai, ada logo partai, itu sudah masuk dalam kampanye," ujar Bagja.

Poster ajakan deklarasi relawan #2019GantiPresiden. Foto/Twitter Mardani Ali Sera

Kelompok #2019GantiPresiden bakal mendeklarasikan diri esok hari, Ahad, 6 Mei 2018. Deklarasi itu akan dilakukan di Taman Aspirasi, Jakarta Pusat. Anggota relawan kelompok tersebut, Mustofa Nahrawardaya mengatakan, kelompoknya belum akan mendukung calon presiden 2019 pada acara besok.

Bagja menambahkan, masa kampanye partai politik dimulai pada 23 September mendatang. Karena itu, kata dia, apabila ditemukan partai politik terlibat dalam deklarasi tersebut, maka bisa dianggap melakukan pelanggaran kampanye.

Baca: Anies Baswedan Tanggapi Rencana Deklarasi #2019GantiPresiden

Advertising
Advertising

"Apa pun deklarasinya itu boleh, tapi kalau parpol terlibat, itu akan kami sebut kampanye luar jadwal," kata dia. "Ini kan belum masuk kampanye, belum ada capres, harapan kami tak ada kampanye presiden ditarik ke bulan ini."

Bagja menilai deklarasi gerakan tagar itu termasuk dalam kebebasan berekspresi. Namun dia berharap gerakan itu nantinya tidak diarahkan untuk menghina pendapat orang lain atau mempengaruhi orang lain. "Jangan ada lagi hal-hal yang bikin tegang," ucapnya.

Perang tagar sempat terjadi tak hanya di dunia maya, di dunia nyata juga terjadi adu atribut bertulisan tagar. Pekan lalu, beredar video tentang sejumlah orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden mengintimidasi orang berkaus #DiaSibukKerja. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia saat CFD (car free day) berlangsung.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya