Gaya Santai Setya Novanto Saat Dipindah ke Lapas Sukamiskin

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 4 Mei 2018 16:36 WIB

Setya Novanto, meninggalkan Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK, di gedung KPK, Jakarta, 4 Mei 2018. Pemindahan Setya Novanto ke LP Sukamiskin, setelah Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Setya 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan serta mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto mulai menjalani masa hukumannya sebagai terpidana kasus korupsi E-KTP di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hari ini, Jumat 4 Mei 2018. Setya Novanto tampak keluar dari rumah tahanan KPK menuju Sukamiskin menggunakan pakaian santai yaitu kaos dan jaket hitam serta sepatu kets.

"Biar lebih rileks dalam perjalanan," ujar penasehat hukum Setya, Firman Wijaya saat ditemui di Rumah Tahanan Kelas I KPK, Jumat 4 Mei 2018.

Setya Novanto terlihat santai saat keluar Rutan menuju mobil tahanan. Dia memakai kaos kasual, jaket kulit berwana hitam dan celana jeans biru tua serta sepatu kets bewarna coklat. Setya Novanto sempat menemui wartawan sebelum menaiki bus tahanan.

Baca juga: Curhat Setya Novanto: Hukuman 15 Tahun Penjara Cukup Berat

Sebelum menaiki mobil tahanan, Setya Novanto mengucapkan pamit kepada awak media yang telah menunggu dari pagi. "Saya sekarang mau pamit," ujar Setya, Jumat 4 Mei 2018.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan itu mantan Ketua DPR ini juga meminta maaf atas kesalahannya. Setya Novanto mengatakan akan memanfaatkan waktunya di Lapas Sukamiskin untuk belajar agama.

Usai menemui awak media, bekas Ketua Umum Golkar itu langsung menaiki mobil tahanan pada pukul 13.32 WIB untuk menuju lapas Sukamiskin Bandung. Setya Novanto terlihat beberapa kali terseyum ke arah kamera, dan melambaikan tangan sebelum memasuki mobil tahanan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto akan menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin. Sesuai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Setya akan di eksekusi ke Lapas Sukamiskin," ujarnya.

Baca juga: Setya Novanto Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum ke Sukamiskin

Setya Novanto akan menjalani hukuman kurungan 15 tahun penjara, setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan E-KTP.
Selain itu Setya Novanto juga harus membayar denda Rp 500 juta subsider kurungan 3 bulan.

Hakim juga mewajibkan Setya Novanto membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dikembalikan dan mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

8 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya