TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mulai hari ini akan menjalani hukumannya di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Setya terlihat santai dengan memakai kaus dan jaket kulit hitam serta celana jeans biru tua. Setya sempat menemui awak media sebelum menaiki mobil tahanan menuju Bandung.
Ia berpamitan kepada awak media yang telah menunggunya dari pagi. "Saya sekarang mau pamit," kata Setya di depan Rumah Tahanan Klas 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 4 Mei 2018.
Baca: Setya Novanto Nyatakan Sanggup Bayar Ganti Rugi 7,3 Juta Dolar AS
Dalam kesempatan itu, Setya juga meminta maaf atas kesalahannya. "Sekali lagi, saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya. Di Lapas Sukamiskin nanti, dia mengaku akan memanfaatkan waktunya untuk belajar agama.
Setelah menemui awak media, Setya langsung menaiki mobil tahanan pada pukul 13.32 WIB. Setya terlihat beberapa kali tersenyum dan melambaikan tangan sebelum memasuki mobil tahanan.
Baca: Curhat Setya Novanto: Hukuman 15 Tahun Penjara Cukup Berat
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Setya Novanto akan menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Setya akan di eksekusi ke Lapas Sukamiskin," ucapnya.
Setya akan menjalani hukuman kurungan 15 tahun penjara setelah hakim menyatakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Selain itu, Setya harus membayar denda Rp 500 juta subsider kurungan 3 bulan.
Hakim juga mewajibkan Setya Novanto membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar seperti yang sudah dikembalikan. Tak hanya itu, hak politik Setya juga dicabut selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.