Foto Hukum Cambuk di Aceh Viral, Ini Peristiwanya

Minggu, 22 April 2018 16:12 WIB

Puluhan warga manyaksikan seorang terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, 20 April 2018. AP

TEMPO.CO, Banda Aceh - Foto seorang perempuan yang tengah menjalani hukum cambuk viral di media sosial. Dalam foto itu tampak seorang perempuan mengenakan pakaian putih duduk dengan kedua kaki terlipat ke belakang, tubuhnya tengah dicambuk.

Saat berlangsungnya hukuman cambuk itu tampak puluhan perempuan berada di bagian depan menyaksikan hukuman tersebut. Perempuan yang tengah dicambuk itu merupakan satu dari delapan warga yang menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Jami Lueng Bata, Banda Aceh, pada Jumat, 20 April 2018.

Mereka dianggap melanggar qanun jinayat sesuai penyelenggaraan syariat Islam di Aceh. Mereka yang dicambuk adalah Yus, sebanyak 11 kali cambukan, Zuh (17 kali), PA (22 kali), RA (11 kali), EM (17 kali), dan RM (22 kali). Mereka didakwa melakukan perbuatan ikhtilat atau bermesraan.

Baca juga: Kepala Polisi Syariah Banda Aceh: Hukuman Cambuk Tak Langgar HAM

Adapun dua perempuan yang didakwa melakukan prostitusi online, yaitu MR dan NA, mendapat hukum cambuk sebanyak 11 kali. Mereka didakwa melanggar qanun jinayat karena mempromosikan tindak pidana khalwat.

Advertising
Advertising

Keduanya ditangkap pada pertengahan Oktober 2017 di sebuah hotel di Kota Banda Aceh. Adapun germo mereka telah menjalani hukum cambuk pada Januari lalu di Masjid Ulee Kareng, Banda Aceh.

Hukum cambuk itu disaksikan oleh ratusan warga, juga terlihat beberapa wisatawan asal Perak, Malaysia. Ikut hadir Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, sejumlah anggota DPRK, dan muspika Kecamatan Lueng Bata.

Zainal mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh mempunyai komitmen yang kuat dalam hal penegakan syariat. Penegakan syariat Islam sangatlah penting. “Uqubat cambuk ini merupakan bukti bahwa Pemkot bersama-sama dengan warga kota, komit menegakkan syariat Islam di Banda Aceh,” kata Zainal.

Dia meminta agar hukum cambuk tidak hanya menjadi hukuman fisik kepada para pelanggar qanun, tapi berefek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi semua orang yang menyaksikannya. “Kami mengingatkan kepada para hadirin, bahwa hukuman cambuk ini bukan untuk mengejek dan menertawakan pelaku, tapi sebagai bahan pelajaran bagi kita semua.”

Baca juga: Pasangan Gay di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk 83 Kali

Hukum cambuk yang masih dilakukan di ruang terbuka ini tak sesuai dengan peraturan Gubernur Aceh tentang pelaksanaan hukuman cambuk yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan. Namun, Zainal mengatakan peraturan tersebut belum bisa dilaksanakan karena belum ada petunjuk teknisnya.

Terkait dengan pergub hukum cambuk dipindahkan ke lapas, masih terjadi pro-kontra di Aceh. Sejumlah pihak menolak dan meminta gubernur mencabut Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, sedangkan sebagian elemen masyarakat lain mendukungnya.

Berita terkait

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

51 hari lalu

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

1 Maret 2024

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini Isi Lengkap Surat Peringatan Osama Bin Laden Untuk Amerika Soal Palestina

17 November 2023

Ini Isi Lengkap Surat Peringatan Osama Bin Laden Untuk Amerika Soal Palestina

Surat dari pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden dengan judul 'Surat untuk Amerika' viral di Tiktok

Baca Selengkapnya

Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

11 November 2023

Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq dijatuhi hukum cambuk sebanyak dua kali dan penjara 7 tahun. Saddiq pun mengajukan banding

Baca Selengkapnya

Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

9 November 2023

Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga dihukum denda Rp33 miliar dan cambuk dua kali

Baca Selengkapnya

Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

3 November 2023

Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

WNI bernama Muhammad Izal nekat berenang dari Malaysia ke Singapura

Baca Selengkapnya

Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

3 November 2023

Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

Seorang pria Indonesia yang telah dideportasi dan dilarang memasuki Singapura, berenang dari Malaysia dengan kantong sampah

Baca Selengkapnya

Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

6 September 2023

Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Pada Senin, 4 September 2023. Apa itu qanun?

Baca Selengkapnya

Indra Bekti dan Aldila Jelita Rujuk, Berikut Aturan Rujuk dalam Islam

26 Agustus 2023

Indra Bekti dan Aldila Jelita Rujuk, Berikut Aturan Rujuk dalam Islam

Selebritas Indra Bekti dikabarkan rujuk dengan mantan istrinya, Aldila Jelita. Lalu, bagaimana tata cara rujuk lalu menikah lagi dalam Islam?

Baca Selengkapnya

Begini Peran Polisi Syariah di Iran dan Qatar, Samakah dengan Wilayatul Hisbah di Aceh?

21 Juli 2023

Begini Peran Polisi Syariah di Iran dan Qatar, Samakah dengan Wilayatul Hisbah di Aceh?

Apa sebenarnya polisi syariah dan negara mana saja yang menerapkannya?

Baca Selengkapnya